Musim Haji 2024
Pelunasan Biaya Haji Khusus Hingga 29 Desember, Seleksi PHD Digelar Januari
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan daftar nama jemaah haji khusus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Jemaah-Haji-Kloter-i.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jamaah haji khusus 1445 H/2024 M.
Waktu pelunasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama 12-15 Desember 2023.
Sementara tahap kedua 26-29 Desember 2023.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melakukan konfirmasi dan pelunasan Bipih Khusus kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.
"Totalnya 16.305 orang. Ini daftar namanya sudah kami serahkan kepada para pimpinan PIHK dan BPS Bipih. Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id," ujar Anna Hasbie, Selasa (12/12/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Angka tersebut terdiri dari 16.128 nama jemaah haji khusus berdasarkan daftar tunggu.
Kemudian, ada pula 177 jemaah lansia yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan pada Tahap 1.
Sementara itu, Kemenag akan segera menggelar seleksi untuk petugas haji daerah (PHD) 2024.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas akan digelar pada Januari 2024.
"Proses seleksi akan digelar pada Januari 2024. Total ada 1.572 kuota yang tersedia untuk petugas haji daerah," terang Arsad.
Kuota PHD terdistribusi dalam 3 fungsi, yakni:
1. Pelayanan Umum
2. Pelayanan Bimbingan Ibadah
3. Pelayanan Kesehatan
Skema penyelenggaraan seleksi ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M.