Debat Capres Cawapres

11 Panelis Ajukan 18 Pertanyaan ke Capres, Anies, Prabowo, Ganjar Bisa Saling Tanya

Sebelum semua kandidat mengambil pertanyaan secara acak, mereka semua diberi kesempatan untuk menyampaikan visi misi

Editor: Imam Wahyudi
ist
Tiga bakal Capres 2024, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo 

TRIBUNTORAJA.COM -  Panelis debat perdana capres-cawapres yang akan dilangsungkan di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/23), menyiapkan 18 pertanyaan untuk calon presiden.

18 pertanyaan itu dibagi dalam enam segmen dan berlangsung selama 150 menit. 18 pertanyaan itu dibagi tiga untuk masing-masing segmen.

"Nanti saya sampaikan bahwa panelis akan menyusun 18 pertanyaan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di kantornya, Senin (11/12/23).

"Itu kan ada enam segmen, berarti ada tiga pertanyaan yang disiapkan untuk masing masing segmen, satu segmen ada tiga pertanyaan," sambungnya.

Lebih lanjut Haysim menjelaskan, dalam mekanismenya, masing-masing peserta bakal mengambil acak pertanyaan itu sebelum debat dimulai.

"Misalkan kesempatan pertama, si calon A, itu calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh calon A," jelas Hasyim.

"Setelah menanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu," sambungnya.

Sebelum semua kandidat mengambil pertanyaan secara acak, mereka semua diberi kesempatan untuk menyampaikan visi misi program sesuai dengan tema debat.

KPU sendiri telah menjamin kerahasiaan pertanyaan debat itu. Usai disusun oleh panelis, pertanyaan itu bakal disegel.

Para panelis yang ditunjuk bakal menandatangani pakta integritas serta dikarantina selama mengolah pertanyaan debat.

Para panelis debat perdana yang mengusung tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga, yaitu Pakar Ilmu Politik UGM Mada Sukmajati, Pakar Ilmu Politik Undana Rudi Rohi, Ahli Hukum Tata Negara Undip Lita Tyesta ALW, Pakar Hukum Unand Khairul Fahmi, dan Pakar Hukum Tata Negara UNS Agus Riewanto.

Selanjutnya, Pakar Tata Hukum Negara UNPAD Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik, Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga Phil Al Makin, Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto
 dan Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi

Larangan Atribut

Masing-masing tim pasangan capres cawapres juga dilarang untuk membawa atribut yang berkaitan dengan ciri khas kandidat pasangan calon saat menghadiri debat perdana.

"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," kata Ketua KPU RI Haysim Asy'ari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved