Penangkapan Kurir Narkoba
JM Warga Pinrang Hanya Tukang Las, Tapi di Bagasi Motornya Ada Rp700 Juta dalam Bentuk Sabu-sabu
Setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkapnya dengan tuduhan kurir narkoba.
TRIBUNTORAJA.COM - JM (42), warga Kabupaten Pinrang, Sulsel, hanya seorang tukang las.
Tapi, dia tiba-tiba membuat heboh.
Setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkapnya dengan tuduhan kurir narkoba.
JM kedapatan membawa satu kilogram narkotika jenis sabu yang dia simpan di bagasi motornya.
JM dijanjikan upah Rp50 juta jika berhasil mengantar sabu tersebut sesuai permintaan.
"JM dijanjikan upah Rp50 juta kalau berhasil mengantar sabu 1 kg itu dari Parepare ke Pinrang," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto melalui Kasi Intelijen dan Penyidikan Syahril Said, Rabu (6/12/2023).
Syahril mengatakan, sehari-harinya JM merupakan tukang las di Kabupaten Pinrang.
Namun, memilih nyambi jadi kurir narkoba.
"Dari pengakuannya, dia baru kali ini jadi kurir," ujarnya.
JM diciduk saat mengendarai motor di Jalan Andi Johan, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (30/11/2023) pukul 14.00 Wita.
JM awalnya diperintahkan oleh seseorang yang dia sebut "Bos B".
Bos B merupakan warga Filipina.
Namun, berdomisili di Lahad Datu, Malaysia.
JM yang merupakan warga Pinrang itu diperintahkan Bos B mengambil paket narkotika jenis sabu di Kota Parepare, Sulsel.
Berangkatlah JM dari Pinrang ke Parepare untuk mengambil 1 kg sabu-sabu itu.
Syahril tidak menjelaskan secara rinci siapa yang menyerahkan sabu-sabu itu saat JM tiba di Parepare.
"JM menjemput sabu-sabu 1 kg itu di depan pertamina (dekat terminal), Kota Parepare," sebutnya.
"Kemudian dia simpan di bagasi dan dibawa ke Pinrang," jelasnya.
Usai mengambil paket sabu 1 kg itu di Parepare, JM balik ke Pinrang mengendarai motor.
Jarak Parepare ke Pinrang 55 km dengan durasi tempuh 1 jam 24 menit.
Petugas BNNP Sulsel yang sudah menyelidiki JM atas laporan masyarakat ini, kemudian menunggu di Pinrang.
"Jadi, ketika ada laporan masyarakat yang masuk, kami langsung selidiki. Kurang lebih, petugas sudah memantau gerak-gerik JM ini selama tiga hari," tuturnya.
Saat tiba di Pinrang, tepatnya di Jalan Andi Johan, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, JM tidak berdaya ketika diberhentikan petugas BNNP Sulsel.
"Dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 kg sabu di bagasi motornya," ujarnya.
JM pun diinterogasi petugas BNNP Sulsel.
Dia mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba.
Rencananya, sabu 1 kg itu akan diberikan kepada seseorang di Pinrang.
JM mengaku tidak tahu siapa seseorang di Pinrang yang akan menerima sabu-sabu tersebut.
"Pengakuan JM, katanya bos B akan menelponnya kalau barang itu sudah mau diambil di Pinrang. Tapi kan tidak jadi, karena kami berhasil mengamankan JM terlebih dahulu," jelasnya.
Syahril mengaku saat ini pihaknya masih mendalami pengakuan JM untuk mengungkap identitas 'seseorang' di Pinrang dan siapa bos inisial B dari Malaysia itu.
"Sementara kami dalami dulu bagaimana JM bisa mengenal bos B itu dan siapa seseorang di Pinrang yang akan diberikan sabu-sabu itu," ujarnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas JM
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto melalui Kasi Intelijen dan Penyidikan Syahril Said mengungkap identitas kurir narkoba itu.
"Selain jadi kurir narkoba jaringan Malaysia, JM sehari-harinya bekerja sebagai tukang las di sebuah bengkel," kata Syahril kepada Tribun-Timur.com, Rabu (6/12/2023).
Dia mengatakan, JM juga pernah lama menetap di Malaysia sebelum memutuskan pulang ke Pinrang.
"Ternyata JM pernah tinggal di Malaysia kurang lebih 30 tahun lamanya. Masa kecilnya juga dihabiskan di Malaysia," tuturnya.
Saat menjadi kurir narkoba ini, JM diperintah oleh Bos B.
Syahril menduga, JM bisa berkomunikasi dengan Bos B ini karena dia pernah lama di Malaysia.
"Dugaan awal, mereka kemungkinan kenal di Malaysia. Tapi, masih kami dalami dulu terkait ini," ujarnya.
Data olahan Tribun, harga sabu-sabu di pasaran Rp700 ribu per gram atau Rp700 juta per kilogram.
Untuk sabu-sabu kualitas tinggi, harganya mencapai Rp3,5 juta per gram atau Rp3,5 miliar per kilogram.(nining)
Prabowo Akan Kirim 20 Ribu TNI ke Gaza, Pengamat: Lebih Masuk Akal daripada Tentara Urus MBG |
![]() |
---|
Xiaomi Redmi 15 Resmi Hadir di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Harga Mulai Rp 2 Jutaan |
![]() |
---|
APBN 2026 Disahkan DPR: Pendidikan Jadi Pos Terbesar, MBG Kebagian Rp335 Triliun |
![]() |
---|
18 Orang Tewas Akibat Terjangan Super Topan Ragasa di China, Taiwan, dan Filipina |
![]() |
---|
Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan MBG, JPPI Desak Pemerintah Tetapkan KLB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.