Tekno
1.500 Karyawan Spotify kena PHK, Perusahaan Merugi dan Terlilit Utang
Mengutip laporan Bloomberg, pengumuman PHK itu disampaikan CEO Spotify, Daniel Ek lewat memo internal kepada para pekerjanya awal pekan ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-logo-spotify-30112023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Perusahaan layanan streaming musik Spotify akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17 persen karyawannya.
Perusahaan memang tidak mengumumkan secara resmi berapa jumlah karyawan yang di-PHK.
Namun, menghitung dari total karyawan sebanyak 9.241 orang, maka jumlah pegawai yang akan dipecat Spotify adalah sekitar 1.500 orang.
Mengutip laporan Bloomberg, pengumuman PHK itu disampaikan CEO Spotify, Daniel Ek lewat memo internal kepada para pekerjanya awal pekan ini.
Dalam memo tersebut, Ek menjelaskan alasan perusahaan mengurangi karyawan.
Yaitu untuk membuat perusahaan lebih ramping dan lebih efisien, agar bisa menghasilkan keuntungan.
Baca juga: Spotify Wrapped Sudah Rilis! Ini 5 Lagu Populer di Indonesia Sepanjang 2023
"Hari ini, kita masih memiliki terlalu banyak orang yang ditugaskan untuk mendukung pekerjaan dan bahkan melakukan pekerjaan di sekitar pekerjaan daripada berkontribusi pada peluang dengan dampak nyata. Saat kita tumbuh, kita telah terlalu jauh meninggalkan prinsip dasar ketangkasan ini," tulis Ek dalam memo tersebut.
Ia mengungkap, pada 2020-2021, perusahaan mengambil pinjaman dari bank untuk mengembangkan bisnis mereka dan mendapat bunga yang murah.
Dana hasil utang itu digunakan untuk berinvestasi pada sumber daya manusia (SDM), konten, dan pemasaran.
Baca juga: Netflix Bakal Luncurkan Toko Offline "Netflix House"