Pemadaman Listrik Bergilir
Cara Cek Kompensasi Mati Lampu Bagi Pelanggan PLN Prabayar dan Pascabayar
Musim kering yang berkepanjangan mengakibatkan keterbatasan kemampuan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
TRIBUNTORAJA.COM - PT PLN (Persero) telah memproses kompensasi kepada sekitar 2,1 juta pelanggan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat daratan yang terdampak manajemen beban atau pemadaman bergilir atau mati lampu dalam tiga bulan terakhir.
Pemberian kompensasi sesuai Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya.
Manajemen beban yang dilakukan PLN sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga pasokan listrik secara kontinyu di sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) yang terganggu akibat fenomena El Nino.
Musim kering yang berkepanjangan mengakibatkan keterbatasan kemampuan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
"Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin.
Andy menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar kompensasi tersebut akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan.
Di sisi lain, khusus pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru.
Andy menambahkan kompensasi dapat dicek di bagian paling bawah slip pembelian token. Selanjutnya, nomor token tersebut dapat diinput pelanggan prabayar di kWh meternya untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi.
"Bagi pelanggan prabayar yang sudah telanjur membuang slip pembayaran tanpa sempat melihat dan memasukkan token kompensasi jangan khawatir, pelanggan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile," pungkas Andy.
Berikut ini cara melakukan pengecekan kompensasi melalui Aplikasi PLN Mobile :
1. Buka Aplikasi PLN Mobile, aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore
2. Klik layanan Kelistrikan pada Aplikasi PLN Mobile
3. Pilih No. ID pelanggan yang dimiliki
4. Pilih Riwayat Pembelian Token
5. Input No token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token.
Gara-gara Mati Lampu, BCA Panakkukang Nyaris Terbakar |
![]() |
---|
Durasi Mati Lampu Makin Lama, PLN Bilang karena PLTU Jatuh Tempo |
![]() |
---|
Dampak Mati Lampu, Warung Makan di Tana Toraja Khawatir Salah Hitung Pembayaran Pelanggan |
![]() |
---|
Sulsel Sering Mati Lampu, Pelanggan Bakal Diberi Diskon Tarif, Ini Aturan dan Besarannya |
![]() |
---|
Makassar Sering Mati Lampu, Wali Kota Marah, PLN: Kami Turut Berduka Cita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.