Pilpres 2024
Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres, Bakal Dimulai 12 Desember 2023 Mendatang
Dalam keterangannya, August juga menyampaikan jadwal pelaksanaan debat tersebut, yakni pertama kali pada 12 Desember 2023 mendatang.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelaksanaan debat Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI sebanyak lima kali.
Dilansir dari Kompas TV, komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan debat tersebut rencananya bakal dilaksanakan di Jakarta.
"Pertama, debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dan dilaksankan di Jakarta," ujar August, Rabu (30/11/2023).
Dalam keterangannya, August juga menyampaikan jadwal pelaksanaan debat tersebut, yakni pertama kali pada 12 Desember 2023 mendatang.
Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Dijual Rp 1,14 Miliar
“Debat kedua tanggal 22 Desember 2023; Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024; Debat keempat tanggal 21 Januari 2024; dan Debat kelima tanggal 4 Februari 2024,” ucapnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan sebanyak lima kali, dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.
Baca juga: Golkar Tana Toraja Kampanye Pemilu 2024 ‘Door to Door’, VDB: Caleg Harus Saling Menghargai
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, pihaknya akan memfasilitasi debat untuk ketiga pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan.
Jumlah frekuensi debat tersebut, kata Hasyim, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Surat Suara Pilpres 2024, AMIN Pakai Jas, PraGib Kemeja Biru, GaMa Kemeja Hitam Putih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/deklarasi-pemilu-damai-3-pasangan-capres-cawapres-27112023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.