Ini Daftar Provinsi yang Sudah Umumkan Besaran Kenaikan UMP 2024, Berapa Kenaikan UMP Sulsel?
Pengumuman UMP 2024 ini sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Ada beberapa poin penegasan di dalam SK bahwa berdasarkan hasil rekomendasi dan ditetapkan Bapak Pj Gubernur bahwa upah minimum provinsi tahun 2024 itu ditetapkan sebesar Rp 3.434.298 atau ada kenaikan sebesar 1,45 % ," kata Kepala Dinsakertrans Sulsel Ardiles Saggaf kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Dia mengatakan, penetapan UMP itu telah melalui proses pembahasan dan mengakomodir usulan serikat buruh.
(*)
Halaman 3 dari 3
Tags
Upah Minimum Provinsi
UMP 2024 Sulsel
UMP 2024
UMP 2023
Sulawesi Selatan
Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah
Baca Juga
Viral Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang |
![]() |
---|
Enam Atlet Boxing Toraja Utara Siap Berlaga di Pra Porprov Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Polisi Usut Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 48 Rumah di Luwu Timur |
![]() |
---|
5.898 Napi di Sulsel Terima Remisi HUT ke-80 RI, 167 Langsung Bebas |
![]() |
---|
Viral Spanduk Undangan Perang di Fly Over Makassar, PP IPMIL Gelar Aksi Damai Siang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.