Pilpres 2024
10 Potensi Gangguan Pada Pemilu 2024, dari KKB Hingga Hacker, Poin Pertama Paling Rawan
Selanjutnya potensi kerawanan keempat, kata Heri, mengenai adanya gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
TRIBUNTORAJA.COM - Setidaknya, ada 10 potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, 10 potensi tersebut akan diantisipasi karena berpotensi berpengaruh terhadap proses pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
"Pertama, pelaksanaan pemilu nanti kita akan memasuki puncak musim hujan, musim hujan yang cukup deras dan ini juga akan berpengaruh kepada pelaksanaan kegiatan (pemilu), dan ini perlu kita antisipasi bersama," ucap Heri, dalam rapat koordinasi bertajuk 'Menjaga Stabilitas Politik Hukum dan Kemanan Pada Tahun Pemilu 2024' di Jakarta Pusat, Selasa (21/11/23).
Heri juga menyampaikan, potensi kerawanan kedua yakni soal kesiapan personel pengamanan di daerah masing-masing. Diikuti, potensi terjadinya konflik sosial dan pengerusakan fasilitas penyelenggaraan pemilu.
"Kedua dari kesiapan personel pengamanan di daerah masing-masing. Ini juga menjadi perhatian kita bersama, dipelaksanaan pemilu yang dilaksanakan keseluruhan di beberapa wilayah, dan tentu memerlukan kesiapan khusus untuk pengamanan. Ketiga, konflik sosial dan perusakan fasilltas penyelenggaran Pemilu," jelas Heri.
Selanjutnya potensi kerawanan keempat, kata Heri, mengenai adanya gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), khususnya di beberapa wilayah Papua.
Kelima, ia mengatakan, terkait adanya ancaman serangan siber terhadap sistem IT penyelenggara pemilu.
Potensi kerawanan lainnya adalah ancaman bencana alam dan non bencana alam. Kemudian, potensi terjadinya gangguan kesehatan petugas penyelenggara pemilu.
"Ini menjadi isu yang cukup menarik. Pengalaman di tahun 2019 dimana kita menghadapi beberapa petugas penyelenggara pemilu yang mengalami kondisi yang cukup memperihatinkan," ungkap Heri.
Adapun kerawanan lainnya menyangkut isu netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu. Diantaranya, potensi permasalahan pemilu di luar negeri, potensi permasalahan distribusi logis pemilu di dalam negeri dan luar negeri.
Heri menyampaikan, semua potensi kerawanan yang telah dipetakan itu akan menjadi catatan Kemeko Polhukam dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024.
"Semua itu catatan bagi kita semua, khususnya kami di Kemenpolhukam," tutur Heri.
Sementara itu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan telah menyiapkan pasukannya untuk membantu Polri dalam pengamanan Pemilu 2024.
Ali mengatakan jumlah pasukan yang disiagakan tersebut hampir sama dengan Pemilu 2019 sebelumnya.
Namun Ali mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan resmi khususnya terkait jumlah pasukan yang diminta untuk membantu pengamanan Pemilu 2024.
"Kalau pengamanan pemilu belum ada secara resmi jumlahnya. Tapi kita siagakan hampir sama dengan tahun sebelumnya, pemilu sebelumnya. (Jumlahnya) Tergantung permintaan kepolisian. Kita siap, berapapun yang diminta kita siap," kata dia.
Sejauh ini, kata Ali, satuan-satuan yang diproyeksikan untuk membantu pengamanan Pemilu 2024 ke sejumlah daerah di seluruh Indonesia tidak jauh berbeda dengan pemilu pada tahun 2019 lalu.
Namun demikian, kata dia, perbantuan pengamanan di wilayah DKI Jakarta lebih diutamakan.
"Memang beberapa satuan sudah kita siapkan terutama di DKI yang lebih full (banyak) karena di sini pesta demokrasinya kan di DKI. Tapi kita semua ini membantu tugas Polri dalam pengamanan Pemilu," kata Ali.
Laksamana Muhammad Ali juga menyebut telah menyiapkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk mengirim logistik Pemilu 2024 ke pulau-pulau terpencil dan terluar.
KRI, kata dia, disiapkan untuk membantu distribusi logistik ke wilayah yang tidak dapat dijangkau dengan transportasi darat maupun udara.
Namun demikian, lanjut dia, belum ada permintaan secara resmi dari instansi terkait mengenai jumlah KRI yang akan dimanfaatkan untuk distribusi logistik pemilu 2024 tersebut.
"Untuk secara resmi memang belum ada permintaan untuk itu. Namun dari tahun ke tahun biasanya kita menyiapkan beberapa unsur KRI untuk membawa kotak pemilu ya, kotak suara, logistik kemudian apa yang dibutuhkan," kata Ali.
"Terutama ke pulau-pulau terpencil pulau-pulau terluar yang tidak bisa dilewatkan melalui udara, melalui darat jelas nggak bisa, melalui udara nggak bisa karena di sana tidak ada bandara, hanya ada pelabuhan maka kita akan menugaskan kapal-kapal kita untuk ke pulau-pulau terpencil atau pulau-pulau terluar," sambung dia.
Ali mengatakan biasanya permintaan tersebut akan disampaikan oleh instansi terkait terlebih dulu kepada Panglima TNI. Kemudian, kata dia, Panglima TNI akan memerintahkan TNI AL untuk menyiapkannya.
"Biasanya memang waktunya nanti setelah mendekati taun 2024 nanti, kita sudah siapkan," kata dia.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(KemenPPPA), Pribudiarta N Sitepu, meminta anak-anak tidak dilibatkan dalam kepentingan politik pada Pemilu 2024 mendatang.
Dirinya mengingatkan bahwa dalam proses kampanye terdapat sejumlah perbuatan yang harus dijauhkan dari anak-anak.
"Perlu kesadaran semua pihak, termasuk seluruh peserta pemilu dan pemilihan serentak agar tidak melibatkan anak untuk kepentingan politik, misalnya dalam penyelenggaraan kampanye terbuka ada lontaran yel-yel dengan nada menghujat, umpatan, fitnah dan kampanye hitam merupakan hal-hal yang sering terjadi dalam kampanye," ujar Pribudiarta.
Pribudiarta mengatakan perlindungan hak anak harus tetap menjadi prioritas oleh semua pihak pada Pemilu 2024.
Perlindungan tersebut dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk di dalamnya kegiatan kampanye, proses pemilu, penghitungan suara ,dan sengketa hasil pemilu.
"KemenPPPA mengajak seluruh peserta Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Gubernur, Bupati, Walikota, dan masyarakat untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang ramah anak," tutur Pribudiarta.
KemenPPPA bersama Kementerian Dalam Negeri, KPAI, KPU, dan Bawaslu telah melakukan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Ramah Anak.
"Besar harapan saya bahwa kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan komitmen kita semua untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan Anak Indonesia, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Pribudiarta.(Tribun Network/fah/gta/ibz/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.