Dana Hibah Pilkada Toraja Utara Tahun 2024 Sebesar Rp 34 Miliar

Peruntukan dana hibah kepada KPU Toraja Utara sebesar Rp 26 miliar dan Bawaslu Toraja Utara Rp 8 miliar. Totalnya Rp 34 miliar.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menyampaikan terkait dana hibah untuk Pilkada 2024 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kabupaten Toraja Utara (Torut) telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu di Hotel Missiliana, Toraja Utara, Selasa (7/11/2023).

Penandatanganan NPHD disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Peruntukan dana hibah kepada KPU Toraja Utara sebesar Rp 26 miliar dan Bawaslu Toraja Utara Rp 8 miliar. Totalnya Rp 34 miliar.

Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang, mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Torut untuk mengsukseskan pesta demokrasi.

"Ini juga kan demi pesta demokrasi tahun 2024, intinya ada peran Pemkab Torut," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa dana hibah ini telah dibahas sebelumnya bersama tim anggaran khusus untuk NPHD Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Pihak Pemkab Toraja Utara wajib mencairkan 40 persen dana awal setelah 14 hari penandatanganan NPHD ini.

Di mana 40 persen dana Pilkada 2024 Tana Toraja akan dihibahkan dari APBD perubahan tahun 2023, dan 60 persen selanjutnya dari APBD 2024.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved