Pemilu 2024
Sebanyak 279 Caleg Akan Bertarung Memperebutkan 30 Kursi DPRD Tana Toraja
Para caleg akan bertarung di 6 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 19 kecamatan untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Tana Toraja.
Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menetapkan 279 calon legislatif (caleg) dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja pada Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) sore.
Rapat pleno itu dihadiri seluruh Komisioner KPU Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja, beserta staf lainnya.
Para caleg akan bertarung di 6 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 19 kecamatan untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Tana Toraja.
279 caleg ini berasal dari 14 partai pengusung yang sejak awal telah mendaftar pada masa awal masa pencalonan.
Komposisi dari 279 caleg tersebut terdiri dari 179 laki-laki, dan 100 perempuan.
DCT diumukan ke publik hari Sabtu 4 November 2023 sesuai dengan surat edaran KPU sebelumnya.
Berikut jumlah DCT dari parpol yang ada di Tana Toraja:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Laki-laki: 18
Perempuan: 11
Total: 29
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Laki-laki: 20
Perempuan: 10
Total: 30
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Laki-laki: 17
Perempuan: 13
Total: 30
Partai Golongan Karya (Golkar)
Laki-laki: 19
Perempuan: 11
Total: 30
Partai Nasdem
Laki-laki: 19
Perempuan: 11
Total: 30
Partai Buruh
Laki-laki: 2
Perempuan: 2
Total: 4
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Laki-laki: 5
Perempuan: 2
Total: 7
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/04112023_DCT_Tana_Toraja.jpg)