Anggota Panwascam Diduga Jadi Timses, Bawaslu Toraja Utara: Penyelenggara Pemilu Harus Netral
Larangan rangkap jabatan sendiri tertuang dalam undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Salah satu anggota Panwascam Awan Rantekarua dilaporkan rekannya ke Bawaslu karena diduga masih menjadi tim sukses salah satu bacaleg DPR RI.
Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Arifin, menghimbau agar penyelenggara pemilu harus netral.
“Sebagai penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, harus di posisi netral. Jangan merangkap jabatan. Jangan menciderai peraturan yang berlaku,” ungkap Arifin saat ditemui di kantornya, Jl Pramuka Nomor 2, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (2/11/2023) sore.
Penyelenggara pemilu, lanjut Arifin, tidak dibenarkan untuk terlibat dalam politik praktis, khususnya sebagai tim pemenang, atau tim sukses salah satu calon/pasangan calon.
“Penyelenggara pemilu sendiri harus fokus pada tugas, fungsi, dan wewenangnya untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024. Jangan main 2 kaki. Kalau main 2 kaki, nanti terjadi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu,” tegas Arifin.
“Dan sebagai penyelenggara juga, fokusnya kita kan untuk melayani masyarakat dalam pelaksanaan. Bukan sebagai alat mereka (Bacaleg/paslon) untuk meraup suara,” sambungnya.
Larangan rangkap jabatan sendiri tertuang dalam undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Bagi KPU, diatur dalam pasal 21 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan bagi Bawaslu, diatur dalam Pasal 117 ayat 1, dalam undang-undang yang sama. (*)
| Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tanah untuk Kantor Bawaslu |
|
|---|
| Yuk, Daftar Fun Bike Bawaslu Toraja Utara |
|
|---|
| Wakil Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama Bawaslu Toraja Utara |
|
|---|
| KPU dan Bawaslu Toraja Utara Siap Hadapi Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada |
|
|---|
| Rumah Anggota PTPS Terbakar, Bawaslu Toraja Utara Berikan Bantuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Arifin-4e3r.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.