Senin, 20 April 2026

Putusan Soal Batas Usia Capres Dilaporkan ke MKMK, Gibran Terancam Batal Jadi Cawapres?

Diketahui, Gibran sudah didaftarkan ke KPU RI sebagai bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023) lalu.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Putusan Soal Batas Usia Capres Dilaporkan ke MKMK, Gibran Terancam Batal Jadi Cawapres?
tribunnews
Bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Wali Kota Surakarta (Solo), Gibran Rakabuming Raka terancam batal jadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Pasalnya, Gibran dicalonkan menjadi cawapres usai keluar putusan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal capres-cawapres.

Diketahui, Gibran sudah didaftarkan ke KPU RI sebagai bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023) lalu.

 

 

Kemudian, putusan MK terkait usia minimal capres-cawapres dipersoalkan sejumlah kalangan.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana bersama sejumlah kalangan aktivis melaporkan putusan MK itu ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sidang perdana MKMK terkait laporan Denny dkk itu digelar Kamis (26/10/2023) kemarin dan dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

 

Baca juga: Dihadiri Gibran Rakabuming, Gerindra Sulsel Target Jalan Santai Sumpah Pemuda Pecahkan Rekor MuRI

 

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum itu, diperiksa kehadiran dan kerugian langsung dari masing-masing pemohon.

Sebelum sidang ditutup, Denny meminta izin menyampaikan masukan dan pandangan bahwa putusan MKMK tidak bisa lepas dari proses pencalonan Pilpres 2024.

Hal itu karena perkara yang paling menjadi sorotan adalah putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.

 

Baca juga: Jadi Cawapres Prabowo, Nama Gibran Dicoret dari TPN Ganjar-Mahfud

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved