Menkeu: Bansos Beras Diperpanjang hingga Desember
Tambahan bansos beras ini juga diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau persediaan stok beras di Gudang Bulog Baru Rawang Timur...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 10 kilogram (kg) uuntuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tadinya bantuan itu akan berakhir pada November 2023, tapi diperpanjang sampai Desember 2023.
"Saya ingin menyampaikan beberapa langkah kebijakan APBN untuk menjaga stabilitas dan menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah deraan dan tekanan yang sekarang ini terjadi dari ekonomi global," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
"Juga ada faktor El Nino yang kita lihat memukul terutama masyarakat kita yang berpendapatan rendah," lanjut Sri Mulyani dikutip Kompas TV.
Menkeu mengatakan, terjadinya El Nino mengakibatkan lonjakan harga komoditas seperti beras yang memicu tekanan inflasi tinggi.
Baca juga: Pemerintah Bakal Bagikan BLT El Nino Hingga Desember, Segini Besarannya
"Maka APBN perlu untuk memberikan perlindungan dengan penebalan bansos. Ini supaya terutama masyarakat yang berpendapatan rendah," ujarnya.
Ia menyebut tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kg selama bulan Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp 2,67 triliun.
Tambahan bansos beras ini juga diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau persediaan stok beras di Gudang Bulog Baru Rawang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Rabu (25/10).
Baca juga: Bansos BPNT Tahap 5 Segera Cair! Begini Cara Cek dan Jadwal Pencairannya
Pada kunjungan tersebut, Presiden turut menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
KSAD Maruli Pastikan Rekrutmen TNI AD Gratis dan Transparan |
![]() |
---|
Jika Kalahkan Persija di Parepare, PSM Makassar Selesaikan Dua Misi Membanggakan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Hingga Gugat Menteri Keuangan |
![]() |
---|
KPK Desak Perpres Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK |
![]() |
---|
Banyak Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg: Itu Bagian dari Penugasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.