Pilpres 2024
Pengamat Prediksi Pasangan Prabowo-Gibran Akan Kalah, Kecuali Pakai Cara Curang
Jika Jokowi maupun partai tetap nekat mendorong pencawapresan Gibran, Ali Munhanif mengatakan pasangan
TRIBUNTORAJA.COM - Prabowo Subianto diprediksi bisa kalah di Pilpres 2019 jika berpasangan dengan Gibran Rakabuming
Hal ini dikatakan Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Ali Munhanif.
Menurut Ali, jika Presiden Jokowi tetap memaksakan anaknya menjadi calon wakil presiden (cawapres), maka pasangan Prabowo-Gibran kemungkinan besar akan kalah di Pilpres 2024.
“Pasangan ini besar kemungkinan akan kalah karena kontrol publik yang semakin kuat,” kata Ali, Sabtu (21/10/2023).
Manuver politik untuk mencawapreskan Gibran, kata Munhanif, akan terus dikontrol publik.
Dan ini sudah terbukti dengan manuver politik sebelumnya seperti wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penambahan masa jabatan presiden.
Dan wacana-wacana tersebut pada akhirnya gagal.
“Kalaupun pencalonan Gibran menjadi exit strategi (dari rangkaian wacana penambahan masa jabatan) itu bukan hal yang mudah karena publik akan terus mengawal bagaimana demokrasi jangan sampai diarahkan oleh orang-orang yang semata-mata ambisius kekuasaa. Dan itu buruk,” paparnya.
Jika Jokowi maupun partai tetap nekat mendorong pencawapresan Gibran, Ali Munhanif mengatakan pasangan Prabowo-Gibran akan kalah.
“Kecuali mereka menggunakan alat-alat kepolisian dalam proses pemilihan, kecurangan, atau cara-cara yang tidak fair dalam proses pemilihan. Jika tidak menggunakan itu maka Prabowo akan kalah,” kata dia.
Ali Munhanif menyebut pencalonan Gibran sebagai cawapres juga akan menyinggung budaya politik di Indonesia.
Menurutnya, PDIP sangat marah dengan pencawapresan Gibran.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Tetap Menang Walau Prabowo Berpasangan Gibran Putra Presiden Jokowi
“Pencalonan Gibran akan sangat rumit bahkan blunder. Lalu dibaca sebagai upaya yang tidak terpuji dalam mempertahankan kekuasaannya,” ungkap Ali Munhanif.
Menurut Ali Munhanif, Jokowi bisa saja berubah sikap dalam pencawapresan Gibran.
Hal ini karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan umur capres/cawapres digaungkan cacat hukum oleh Yusril maupun para pakar hukum lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/prabowo-subianto-gibran-rakabuming-hambalang-kuda-9102023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.