KKB Papua

Daftar Nama 7 Pendulang Emas yang Tewas Dibunuh di Yahukimo Papua, OPM Klaim Bertanggungjawab

Juru Bicara OPM, Sebby Sambom mengungkapkan pelaku penyerangan hingga pembunuhan pendulang adalah pasukan khusus dari Kodap III Nduga dan Kodap XVI...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Papua.com/Istimewa
Telah terjadi penembakan dan pembunuhan warga oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)di Kali I, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, YAHUKIMO - Sebanyak 7 pendulang emas tewas usai diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di pedalaman Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, tepatnya di Kali I, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Senin (16/10/2023).

Sementara itu sejumlah pendulang lainnya berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz.

Belakangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan tersebut.

 

 

Juru Bicara OPM, Sebby Sambom mengungkapkan pelaku penyerangan hingga pembunuhan pendulang adalah pasukan khusus dari Kodap III Nduga dan Kodap XVI Yahukimo.

Sebby menegaskan pasukan OPM yang beroperasi Yahukimo paling bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

"Ingat bahwa warga sipil telah diperingatkan berulang kali, anda punya telinga harusnya dengar," kata Sebby dalam rilis pers diterima Tribun Papua, Selasa (17/10/2023).

 

Baca juga: KKB Papua Serang Pekerja Puskesmas di Puncak dan Tewaskan 1 Orang, Korban Selamat Beri Kesaksian

 

Sebby juga mengimbau kepada warga sipil yang bekerja sebagai tukang, pekerja proyek, dan penambangan ilegal untuk meninggalkan wilayah konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI-Polri.

"Jika masih kepala batu (keras kepala) maka TPNPB tidak akan kompromi dan tidak bertanggungjawab, oleh karena itu sekali lagi semua warga sipil di Yahukimo dan semua wilayah Papua segera tinggalkan Papua," ujarnya.

 

Baca juga: Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Dijatuhi Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

 

Sebby juga meminta pemerintah Indonesia segera membuka ruang berunding dengan Papua guna mencari solusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved