Rabu, 6 Mei 2026

Bansos BPNT Tahap 5 Segera Cair! Begini Cara Cek dan Jadwal Pencairannya

Dengan mengikuti langkah-langkah berikut, Anda dapat memantau jadwal pencairan dan memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Bansos BPNT Tahap 5 Segera Cair! Begini Cara Cek dan Jadwal Pencairannya
TribunToraja
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Bantuan sosial (bansos) BPNT merupakan salah satu program yang memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Program yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, kapan BPNT tahap 5 tahun 2023 akan dicairkan?

 

 

Program ini telah mencapai tahap 5, dan ini merupakan berita baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

BPNT adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk membantu mereka yang termasuk dalam golongan miskin di seluruh Indonesia.

Bantuan ini dijadwalkan akan dicairkan antara bulan Oktober hingga Desember 2023.

 

Baca juga: Dinas Sosial Toraja Utara Pastikan Tidak Ada ASN Penerima Bansos

 

Proses pencairan dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan nilai bantuan sebesar Rp400 ribu yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus.

Lantas, bagaimana cara memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT tahap 5 dan kapan bantuan ini akan dicairkan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut langkah-langkah sederhana yang dapat Anda ikuti.

 

Baca juga: KPK: Sebanyak 23 Ribu ASN Terdaftar Penerima Bansos, Pemerintah Gelontorkan Rp 140 miliar Per Bulan

 

Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran Bansos BPNT Tahap 5 2023

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos untuk BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi alamat sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP Anda, dan pastikan penulisannya benar.
  4. Masukkan kode captcha yang diberikan.
  5. Klik tombol 'Cari Data'.

 

Baca juga: Kabar Gembira, Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp 600 Ribu, Simak Syaratnya

 

Nantinya, situs tersebut akan menampilkan status pencairan yang tengah dilakukan pemerintah.

Jika hasil pencarian menunjukkan status 'Penyaluran' atau 'Proses Bank Himbara/PT Pos', itu berarti BPNT tahap 5 tahun 2023 akan segera dicairkan dalam waktu dekat melalui desa setempat, Bank Himbara, atau Kantor Pos.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memantau jadwal pencairan dan memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT tahap 5 tahun 2023.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved