Dinas Sosial Toraja Utara Pastikan Tidak Ada ASN Penerima Bansos

Dinas Sosial Toraja Utara menjelaskan bahwa sebelumnya ada sebanyak 20 orang PPPK yang masuk penerima bantuan sosial namun sekarang tidak tidak ada.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Madi Parapak 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Toraja Utara yang masuk dalam daftar penerima batuan sosial (bansos) dari Kemensos RI.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Madi Parapak, menyikapi banyaknya ASN yang terdeteksi masuk dalam daftar penerima Bansos.

KPK mengungkapkan, ada 23.800 ASN di seluruh Indonesia yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Kemensos RI.

Elias menjelaskan bahwa memang pernah ada ASN yang sempat lolos. Saat itu terdeteksi di akhir tahun 2022 lalu. Tercatat ada sebanyak 20 orang PPPK yang saat itu menerima bansos.

"Dulu ada yang terpantau beberapa yang lolos, mereka adalah P3K. Mereka terdaftar saat sebelum dan setelah menjadi P3K. Tetapi sudah beres dan sudah mengembalikan," ucap Elias di Kantor Dinsos Torut, Jl Taman Makam Pahlawan, No 68, Kelurahan Rante Pasele, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023).

Sementara itu, Fungsional Seksi Bantuan Stimulan Penataan Lingkungan & Sarana Dinsos Toraja Utara, Welem B Tiranda, menjelaskan bahwa untuk ASN di Toraja Utara sudah ada pendataan terbaru.

"Untuk yang P3K dan ASN sudah ada data terbaru, jadi database sudah terupdate dan verifikasinya sudah jelas," tuturnya.

Sehingga dipastikan tidak ada lagi yang terdeteksi terdaftar dalam penerima bantuan sosial.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya menemukan 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Data tersebut terungkap setelah KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” ungkap Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Pahala mengatakan, temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.

Pahala kemudian mengungkapkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp 140 miliar per bulan.

Pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.

Kemudian pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran.

Bahkan, beberapa di antaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved