Pilpres 2024

PJ Gubernur DKI Jakarta Larang ASN Berfoto atau Like Unggahan Capres-Cawapres di Medsos

Heru mengungkap, Jakarta adalah salah satu daerah rawan konflik selama Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil pengamatan Badan Pengawas Pemilu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya tidak boleh berfoto ataupun menyukai (like) unggahan kegiatan calon presiden (capres) dan cawapres di media sosial.

Heru juga akan mengumpulkan seluruh pejabat eselon II untuk mengingatkan terkait netralitas ASN.

Tujuannya, agar tidak ada konflik kepentingan selama Pemilu 2024 berlangsung.

 

 

Serta menjaga suasana Kota Jakarta tetap kondusif, aman, dan tenteram.

"ASN harus netral. Bahkan foto dengan pasangan capres dan cawapres tertentu saja tidak boleh. Foto tersebut disebar di media sosial juga tidak boleh. Itu yang mau saya ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di Balai Kotta DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) dilansir Kompas.com.

 

Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Gagasan Perubahan Bersama Cak Imin

 

Ia menyampaikan, netralitas ASN nantinya akan sangat berpengaruh pada layanan publik yang baik, yang sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Heru mengungkap, Jakarta adalah salah satu daerah rawan konflik selama Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil pengamatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Heru pun akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan pihak lainnya untuk menjaga suasa di Jakarta tetap kondusif.

 

Baca juga: Pasangan Ganjar - Mahfud Daftar Capres-Cawapres, ke KPU Naik Mobil Dinas Soekarno

 

Seperti di level Polda Metro Jaya sudah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mantab Brata 2023-2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved