Cawapres Prabowo

Bukan Gibran, Erick Thohir Bikin Surat Tak Pernah Dipidana, Cawapres Prabowo?

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengumumkan nama Mahfud sebagai pendamping Ganjar di Pilpres.

Editor: Imam Wahyudi
instagram
Eric Thohir 

TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, belum juga mengumumkan nama calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya di kontestasi Pilpres 2024.

Padahal, sudah ramai disebut jika Prabowo akan memilih putra pertama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai cawapresnya.

Namun hingga Rabu (18/10/23) siang, Prabowo belum juga mengumumkan nama Gibran sebagai cawapresnya.

Sekadar diketahui, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dimulai besok, 19 Oktober 2023.

Sebaliknya, Ganjar Pranowo yang diusung PDIP telah mengumumkan nama cawapresnya, yakni Mahfud MD.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengumumkan nama Mahfud sebagai pendamping Ganjar di Pilpres.

Belum diumumkannya nama cawapres pendamping Prabowo membuat publik bertanya-tanya. Apakah Gibran yang merupakan Wali Kota Solo batal menjadi cawapres pendamping Prabowo?

Di media sosial, tak sedikit netizen yang memprediksi bahwa bukan Gibran yang akan dipilih Prabowo.

Namun, Menteri BUMN, Erick Thohir atau Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.

Apalagi, Erick dan Yusril telah membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sebelumnya, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga telah membuat surat yang sama untuk keperluan pendaftaran capres-cawapres 2024.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Djuyamto mengatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan presiden (pilpres).

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," jelasnya.

Untuk informasi, Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto menguat ke empat nama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved