Jumat, 12 Juni 2026

Ayah Rudapaksa Putri Kandung

BREAKING NEWS: Empat Tahun Warga Tallo Makassar Rudapaksa Putri Kandungnya

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan JBL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Empat Tahun Warga Tallo Makassar Rudapaksa Putri Kandungnya
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Reskrim Polrestabes Makassar menangkap JBL (59), warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Penangkapan JBL setelah putri kandungnya yang baru menginjak usia 17 tahun mengaku telah dirudapaksa hingga hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan JBL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Menurutnya, JBL sudah merudapaksa atau memperkosa putri kandungnya sejak empat tahun lalu.

"Berkali kali, kalau kronologi persetubuhan korban sejak Desember 2019 sampai dengan September 2023," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.

"Korban adalah anak kandung dan sudah melahirkan. (Disetubuhi) sejak (korban) umur 13 tahun sampai sekarang umurnya 17 tahun," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved