Zulhas ke Makassar
Ketua PAN Pendukung Prabowo ke Makassar, DP Hadiri Acara Ganjar, Pj Gubernur ke Maros
Di Pasar Sentral Makassar, Zulhas mengecek pasar konvensional bersama sejumlah tokoh-tokoh penting.
Mereka meminta agar pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas penjualan online yang kini menjamur.
"Kami memohon agar aktivitas pedagang online dihentikan pak. Dagangan kami tidak laku pak akibat penjual-penjual online," keluh pedagang ke Mendag Zulhas.
Zulhas lantas merespons keluhan pedagang.
Menurutnya, semua aktivitas layanan penjualan online sudah dihentikan, salah satunya layanan Tiktok Shop.
Zulhas kemudian menjelaskan soal Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
"Yang isinya, kalau sosial media sosial (medsos) tidak boleh jualan, yang media sosial saja. Kalau di mau menjadi sosial e-commerce, harus ada izin persyaratannya," kata Zulkifli Hasan.
Electronic Commerce atau e-commerce merupakan segala kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan menggunakan sarana media elektronik atau internet.
"Sosial e-commerce hanya boleh iklan dan promosi saja," tambahnya.
| Viral Video Belatung di Menu MBG Bangkalan, Satgas Akui Ada Kelalaian |
|
|---|
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| PSSI Umumkan 21 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia U-17 2025 di Qatar |
|
|---|
| Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp2,3 Juta per Gram Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Balotelli Ingin Rusak Perayaan HUT ke-110 PSM Makassar dengan Rebut 3 Poin di Parepare |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Men2ede.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.