Berita Viral

Viral Dosen di Lampung Selingkuh dengan Mahasiswi, Ini Fakta-faktanya

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Nirva Diana telah angkat bicara mengenai skandal dosen dan mahasiswinya..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. 

TRIBUNTORAJA.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang dosen sebuah Universitas Negeri di Lampung, SHD (31) digerebek dan ditangkap usai berselingkuh dengan mahasiswinya sendiri berinisial VOS (22).

SHD tertangkap basah saat menyetubuhi VOS di rumah dosen tersebut.

SHD dan VOS digerebek warga dan aparat keamanan di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) lalu.

 

 

SHD diketahi telah memiliki istri yang bekerja di Bengkulu.

SHD dan VOS sendiri telah diperiksa Polda Lampung dan dimintai keterangan.

 

Baca juga: Viral Warga Semarang Manfaatkan Cuaca Panas untuk Masak Hingga Matang, Kok Bisa?

 

Keduanya diketahui dari universitas yang sama.

Berikut fakta-faktanya, dihimpun Tribun Toraja dari pelbagai sumber.

 

Baca juga: Warga Grebek Pasangan Selingkuh di Lampung, Ternyata Dosen dan Mahasiswi Universitas Negeri

 

Tetangga Awalnya Curiga

Penggerebekan dosen dan mahasiswi Lampung tersebut berawal dari kecurigaan tetangga SHD yang sama-sama tinggal di Kelurahan Sukarame Baru.

Warga curiga melihat SHD berduaan dengan perempuan bukan istrinya.

Ketua RT setempat, Nurman menyebut SHD sudah menempati rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kelurahan Sukarame Baru sejak 2015.

 

Baca juga: Viral Istri Minta Cerai Gegara Suami Kecanduan Judi Online dan Gadaikan BPKB Mobil Mertua

 

Awalnya, SHD tinggal bersama istri dan anaknya, tetapi istrinya kemudian pergi bekerja ke Bengkulu dengan membawa serta sang anak.

Warga yang curiga pun menggerebek kediaman SHD pada Senin (9/10) malam.

 

Baca juga: Viral Sayembara Logo Barantin yang Menang Orang Dalam, Disebut Seleksi Fair Sesuai Mekanisme

 

Warga kemudian menyerahkan kasus ini ke polisi.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan Pak Dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," kata Nurman dikutip Tribunnews.

 

Baca juga: Viral Fotonya Bersama Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulutangkis, Firli Bahuri Beri Penjelasan

 

Ada Tissue Magic

Pihak kepolisian pun telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus perselingkuhan dosen dengan mahasiswi ini.

Keduanya diperiksa sehubungan sangkaan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri.

 

Baca juga: Viral Netizen Ajukan Pinjol Pakai KTP Orang Lain, Begini Cara Amankan KTP dan Data Pribadi

 

"Adapun barang bukti diamankan oleh Polda Lampung, satu kotak tisu magic, tisu bekas pakai," Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (12/10/2023).

"Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster hitam corak bunga," lanjut Umi, dikutip dari Kompas TV.

 

Baca juga: Viral Netizen Ajukan Pinjol Modal KTP Orang Lain Hasil Google, OJK Beri Peringatan

 

Sebulan Berselingkuh, 6 Kali Bersetubuh

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi fadilah Astutik menuturkan, SHD dan VOS telah mengaku sebagai pasangan kekasih selingkuh.

Mereka mengaku telah menjalani hubungan sekitar satu bulan.

"Keduanya juga sudah melakukan persetubuhan selama 6 kali di rumah tersebut," kata Umi.

 

Baca juga: Viral Andika eks Peterpan Mengaku Dikeluarkan dari Band, Begini Respons Uki dan Ariel NOAH

 

VOS disebut telah mengetahui bahwa SHD sudah memiliki istri dan anak.

Keduanya pun dibebaskan polisi usai dimintai keterangan.

Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.

 

Baca juga: Namanya Viral usai Film Kopi Sianida Jessica Wongso Rilis di Netflix, Ini Sosok Krishna Murti

 

"Keluarga istrinya belum ada (laporan). Meskipun demikian kedua pelaku sudah diperiksa," kata Umi.

Kata Umi, jika pihak dirugikan melayangkan laporan, SHD dan VOS terancam penjara sembilan bulan.

Keduanya bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

 

Baca juga: Anaknya Aniaya Wanita di Surabaya Hingga Tewas dan Viral, Ini Sosok Anggota DPR RI Edward Tannur

 

Motif Belum Diketahui

Kombes Umi menyebut polisi belum bisa memastikan motif hubungan selingkuh antara SHD dan VOS.

Umi pun tidak mengonfirmasi dugaan bahwa perselingkuhan ini dipengaruhi faktor nilai kuliah.

"Belum ada mengarah dugaan (motif) nilai, belum ada. Termasuk terkait apakah SHD membawa mahasiswi lain ke rumahnya, untuk sementara kita belum bisa memastikan," kata Umi.

 

Baca juga: Viral Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas di Tempat Karaoke Surabaya

 

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Nirva Diana telah angkat bicara mengenai skandal dosen dan mahasiswinya tersebut.

Ia menyebut skandal ini akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan kampus.

 

Baca juga: Viral Jemaah Maulid Nabi Dapat Smartphone, Ada iPhone

 

Nirva menuturkan bahwa pihaknya tidak ragu menetapkan sanksi tegas bagi dosen ataupun mahasiswi.

"Kalau indikator hukuman tertinggi (bagi dosen) bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus. (Untuk) mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," kata Nirva.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved