Pasutri Positif Narkoba
Pasutri Positif Pakai Sabu, BNNK Kenakan Jalani Konseling Selama 3 Bulan
Kasi Pemberantasan BNNK Tana Toraja, Anis, mengatakan kepada tribun toraja, bahwa kedua pasutri tersebut kategori pengguna.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pasangan suami istri, AT dan LA, terbukti mengkonsumsi narkoba golongan 1 jenis sabu.
Keduanya terjaring dalam razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Tana Toraja, Kamis (5/10/2023) malam lalu.
AT dan LA merupakan pemilik salah satu THM di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
BNNK Tana Toraja ikut melakukan razia tes urine kepada pengunjung dan pekerja di THM milik LA dan AT dan ada tiga orang dinyatakan positif.
LA dan AT positif menggunakan narkoba golongan jenis Sabu. Sedangkan satu lagi adalah pegawai di tempat usaha tersebut. Namun, pelayan terdeteksi positif karena baru saja menjalani operasi yang dibuktikan dengan surat keterangan hasil operasi dari rumah sakit.
Kasi Pemberantasan BNNK Tana Toraja, Anis, mengatakan kepada tribun toraja, bahwa kedua pasutri tersebut kategori pengguna.
Ia menambahkan bahwa kedua pasutri tersebut masuk kategori penyalahgunaan ringan.
"Setelah dilakukan assement, dan penyelidikan lebih lanjut ternyata kedua pasutri tersebut masuk kategori pengguna passif," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa karena status sebagai pengguna, pasutri tersebut diamankan di kantor BNNK Tana Toraja hanya semalam.
"Memang benar tak sampai 2×24 jam, karena hasilnya sudah keluar," tuturnya.
Selanjutnya, lanjut Aris, keduanya harus menjalani konseling dan wajib lapor selama 3 bulan.
"Jadi mereka hanya menjalani konseling setiap seminggu dan dijadwalkan hingga 3 bulan ke depan. Jadi mereka masih akan dipantau secara berkala," jelasnya.
"Jadi ada ringan, sedang dan berat, dan sebenarnya masih ada 3 orang lagi jadi total ada 5 orang saat itu," jelasnya.
Ia menghimbau untuk masyarakat yang menjadi korban pengguna narkotika agar segera melapor ke BNNK Tana Toraja untuk konseling dan tidak dipungut biaya.
"Jadi setiap korban silahkan datang konsultasi, akan dipantau apakah bisa masuk rehabilitasi atau sekedar bisa berobat jalan. Yang jelas konsisten dan tidak dipungut biaya," tutupnya.
BNNK Tana Toraja Razia THM, Petugas Temukan Zat Morfin |
![]() |
---|
Pasutri di Toraja Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Gunakan Metode SIL. Apa Itu? |
![]() |
---|
BNNK Tana Toraja Ungkap Alasan Pasutri di Tana Toraja Gunakan Sabu |
![]() |
---|
Kronologi Pasutri Pemilik THM Ketahuan Positif Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pasutri Pemilik THM di Toraja Positif Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.