Menpora Dito Ariotedjo Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Johnny G Plate

Dalam sidang tersebut, Menpora Dito membantah tlah menerima bingkisan yang diduga berisi uang senilai Rp 27 miliar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Abdul Majid
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat diwawancarai di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023). 

Kemudian, lanjut hakim, pada pertemun kedua Resi datang lagi membawa bingkisan berukuran agak besar.

“Bingkisan itu diterima oleh saudara (Dito) di rumah Denpasar. Apakah benar ada bingkisan itu?”, tanya hakim.

Menjawab pertanyaan hakim, Menpora Dito Ariotedjo mengaku tidak pernah menerima bingkisan dari saksi Resi tersebut.

 

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate, Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Tetap Lanjut

 

"Saya tidak pernah menerima bingkisan," kata Dito.

Kemudian, hakim melanjutkan pemarapannya bahwa bingkisan itu disebut berisi uang.

"Terima saja tidak pernah, apalagi tahu isinya," ujar Dito menimpali.

 

Baca juga: Sampaikan Nota Keberatan, Johnny G Plate Sebut Proyek BTS 4G Arahan Presiden Jokowi

 

Menurutnya, uang sebanyak Rp27 miliar tidak mungkin diberikan oleh seseorang dalam bentuk bingkisan.

Hakim pun menimpalinya bahwa uang Rp27 miliar itu disebut dalam bentuk pecahan dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat.

“Jadi, anda tiak pernah menerima bingkisan itu?” Tanya hakim menegaskan.

 

Baca juga: Johnny G Plate Bakal Sampaikan Bantahan atas Dakwaan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved