Dugaan Korupsi Kementan
Hadapi KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Bentuk Tim Hukum Gabungan
Tim tersebut akan bekerja untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Febri-Diansyah-menjadi-kuasa-hukum-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan kliennya tengah menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," ujar Febri di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023) dinihari WIB.
Dilansir dari Kompas.com, Febri menyampaikan hal tersebut usai bertemu Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Febri menjelaskan, pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan.
Tim tersebut akan bekerja untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.
"Tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan, mulai hari ini dan ke depan di tahap penyidikan," ucapnya.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Presiden Jokowi Hari Ini, Apa Tujuannya?
Terkait berapa jumlah pengacara yang bergabung dalam tim itu, Febri belum dapat memastikannya.
Menurut dia, tim hukum gabungan akan fokus pada substansi hukum saja.
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa kliennya akan menghadapi proses hukum itu.
Baca juga: Terungkap Penyakit yang Diderita Syahrul Yasin Limpo Sehingga Telat Pulang ke Indonesia