Pemilu 2024
14 Parpol Ajukan Dokumen Pencermatan DCT di KPU Tator, Golkar Paling Akhir
Sebanyak 14 parpol yang sebelumnya lolos dalam pengajuan Daftar Calon Sementara (DCS) turut mengajukan dokumen untuk pencermatan DCT.
Penulis: Adenin | Editor: Muh. Irham
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/KPU-Tana-Toraja-Tutup-pencermatan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja resmi menutup tahapan pengajuan dokumen pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Partai Politik se Tana Toraja, Selasa (3/10/2023) malam, pukul 23.59 WITA.
Sebanyak 14 parpol yang sebelumnya lolos dalam pengajuan Daftar Calon Sementara (DCS) turut mengajukan dokumen untuk pencermatan DCT.
Tahapan pengajuan sendiri dimulai sejak, Minggu (24/9/2023) sampai, Selasa (3/10/2023).
Parpol yang pertama kali mengajukan yaitu Partai Perindo, yaitu pada Minggu (1/10/2023), disusul Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Gelora, dan Partai Buruh sehari setelahnya.
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatungan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasiona (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem pada Selasa (3/10/2023).
Partai Golkar mengajukan di detik-detik akhir sebelum penutupan, tepatnya Selasa (3/10/2023) pukul 22.16 WITA.
"Para Parpol sebelumnya telah mengisi Sistem Informasi Calon (Silon) Pemilu 2024. Sesuai aturan, setelah mengisi Silon, perwakilan parpol datang ke KPU untuk mengajukan dokumen atau hardcopy, berupa penetapan atau SK DPP dari masing-masing partai yang menyetujui," ungkap Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan, kepada pewarta Tribun Toraja, Selasa (3/10/2023) malam.
Dia melanjutkan, setelah pengajuan akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen selama kurang lebih 14 hari, sesuai aturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
"Ada beberapa perubahan dari DCS ke pengajuan DCT. Ada beberapa Parpol yang mengganti calonnya, karena mengundurkan diri. Ada juga yang berpindah Daerah Pemilihan (Dapil), mengganti nomor urut, mengganti nama atau titel, dan mengganti foto," sambung Berthy
Berthy menambahkan, dari 14 Parpol, ada 3 Parpol yang mengganti DCT nya.
"Untuk wajah baru sendiri, dari 3 Parpol. 3 dari PSI, 2 dari Golkar, dan 1 dari Gelora. Jadi Rasio perubahan dari DCS ke DCT sendiri kurang lebih 10 persen. Untuk nama-nama baru, kami belum periksa dokumennya. Nanti kami umumkan dipenetapan DCT," tutup Berthy.
KPU Tana Toraja akan mengumumkan penetapan DCT pada Jumat (3/11/203), dan akan diumumkan ke publik sehari setelahnya. (*)