Rabu, 8 April 2026

Makin Mudah dan Cepat Dapatkan Layanan Kesehatan, Peserta JKN Cukup Pakai KTP

Transformasi Mutu Layanan ini membuat proses administratif yang lebih sederhana, cukup pakai KTP saat mengakses layanan kesehatan.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Makin Mudah dan Cepat Dapatkan Layanan Kesehatan, Peserta JKN Cukup Pakai KTP
TribunToraja/Freedy Samuel
BPJS Kesehatan Cabang Makale meluncurkan Transformasi Mutu Layanan Program JKN di kantor BPJS Kesehatan Toraja Utara, Kota Rantepao, Sulawesi Selatan, Senin (2/10/2023). Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, serta digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - BPJS Kesehatan Cabang Makale menghadirkan Transformasi Mutu Layanan Program JKN di kantor BPJS Kesehatan Toraja Utara, Kota Rantepao, Sulawesi Selatan, Senin (2/10/2023).

Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Makale, Natalia Panggelo, mengatakan bahwa ini sebagai bahan evaluasi bagi rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

"Jadi BPJS Kesehatan memantau apakah peserta BPJS dilayani dengan baik oleh rumah sakit, puskesmas, dan klinik," ucapnya.

Ia berharap, dengan hadirnya Transformasi Mutu Layanan Program JKN ini, masyarakat lebih percaya dengan BPJS.

"Sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, kami wajib memberikan layanan terbaik," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth. Nampak juga perwakilan pimpinan dari rumah sakit dan klinik se Toraja Utara.

Transformasi Mutu Layanan mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, serta digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.

Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Per 1 September 2023, cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk.

Ini merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved