Benarkah Harga BBM Naik Besok 1 Oktober 2023?

Korporasi bergelut dengan bisnis BBM seperti Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo akan melakukan perubahan harga mengikuti pergerakan harga minyak dunia

Editor: Apriani Landa
TribunToraja
mobil antri untuk mengisi BBM di sebuah SPBU di Toraja Utara. BBM non subsidi berpotensi naik di bulan Oktober 2023 mengingat harga minta mentah global terus merangkak naik beberapa bulan terakhir ini. 

TRIBUNTORAJA.COM - Harga minyak mentah global merangkak naik beberapa bulan terakhir ini, termasuk sepanjang September 2023. Kenaikan ini memicu spekulasi harga bahan bakar minyak (BBM) di Tanah Air.

Harga BBM non subsudi berpotensi naik pada 1 Oktober 2023 besok, atau setidaknya di bulan Oktober nanti.

Apalagi, badan usaha yang bergelut dengan bisnis BBM seperti Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo biasanya akan menyesuaikan harga BBM non subsidi setiap satu bulan.

Korporasi ini akan melakukan perubahan harga mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Harga minyak saat ini bertengger di atas level USD 90-an per barel dan terus bergerak naik. Minyak Brent berjangka untuk pengiriman November berada di posisi USD95,38 per barel.

Penjualan Brent berjangka untuk November berakhir kemarin, Jumat 29 September 2023.

Brent berjangka pengiriman Desember yaitu USD93,10 per barel.

Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun USD1,97 atau 2,1 persen menjadi USD91,71 per barel.

Direktur Eksekutif Reforminer Insitute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan harga minyak dunia adalah komponen terbesar dalam pembentukan dan mempengaruhi harga BBM.

Ia menyebutkan, komponen harga di harga minyak sekitar 55-60 persen bergantung pada kualitas minyak atau jenis bensin atau solar, bedanya jenis dan kualitas ada yang ringan dan berat.

Sementara 40 persen komponen distribusi dari biaya pengiriman, pengolahan di kilang sampai margin semua rantai bisnis, termasuk pajak-pajak baik PPN atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

"Artinya kalau 40 persen tetap ketika harga minyak naik yang 60 persen-nya naik ada kenaikan (di harga), ini akan menjadi bobot, karena lebih dari 50 persen otomatis naik, kalau ditahan agak berat kecuali yang naik hanya pajak mungkin pajak porsinya gak (tidak) terlalu besar, mungkin bisa ditahan. Tapi ketika yang naik porsinya 55-60 persen, saat bergerak naik, daya ungkintnya besar, jadi mau enggak mau disesuaikan," kata Komaidi di Jakarta, Jumat (29/9/2023) kemarin.

Tanggapan pengamat

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Abdul Muttalib, menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bakal memicu terjadinya inflasi.

“Kenaikan harga BBM akan menyebabkan inflasi karena biaya transportasi dan produksi barang dan jasa naik. Ini dapat mengurangi daya beli masyarakat dan mempengaruhi konsumsi domestik,” kata Abdul Muttalib, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Sabtu (30/9/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved