Kronologi Janda di Gowa Tertipu 60 Juta Diimingi Akan Dinikahi Pria Ngaku Polisi, Sampai Gadai Tanah
Ia harus kehilangan uang puluhan juta karena termakan rayuan seseorang yang mengaku sebagai polisi di Aceh dengan pangkat Bripda.
Setelah menabrak, Anwar minta lagi uang jutaan rupiah untuk biaya transportasi mobil yang dibawanya masuk ke Makassar.
Di bandara, Anwar kembali mengaku ditahan dan harus membayar lagi untuk mobilnya.
Korban transfer lagi sejumlah uang.
Setelah tiba di Makassar, Anwar kemudian mengaku sedang mengurus penerimaannya di Polda Sulsel.
"Dia telepon lagi, katanya sudah tiba di Polda (Sulsel). Katanya sedang mengurus penerimaannya," katanya.
Anwar kemudian menyampaikan, jika polisi-polisi di Polda Sulsel rata-rata baik.
Pasalnya, ia disambut baik dan pengurusannya adminitrasinya lancar.
Hanya saja, Anwar mengaku butuh uang lagi untuk penempatannya.
"Saat di Makassar, saya tidak pernah diajak ketemuan. Dia minta ditransferkan uang, karena hari itu juga mau dipakai," ujarnya.
Uang yang diminta Anwar di Makassar untuk membeli seragam baru dan sewa kost-kosan.
"Beberapa kali saya transfer ke rekening yang beda-beda nama, itu ada Rp 60 juta lebih," ujarnya.
El bahkan harus gadai tanah orangtua untuk bisa memenuhi permintaan Anwar.
Meski sudah tahu tanah orang tuanya sudah habis Anwar masih minta uang.
Anwar mengatakan, segera gadaikan SK-nya untuk bayar utang-utangnya ke EI.
"Dia bilang, nanti SKnya dikasi masuk jaminan untuk lunasi semua uang yang diambil," katanya.
| Meta Bakal Pakai Chat AI untuk Personalisasi Iklan di Facebook dan Instagram Mulai Desember 2025 |
|
|---|
| Waspada Modus Baru Penipuan Share Screen WhatsApp, Ini Penjelasan FBI |
|
|---|
| Ada-ada Saja Alasan Polda Sulsel Bebaskan Passobis Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Instagram Raih 3 Miliar Pengguna Aktif Bulanan, Susul Facebook dan WhatsApp |
|
|---|
| Cara Sekolah Kristen Elim dan Ponpes Ash-Shalihin Tumbuhkan Toleransi Sejak Dini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.