Kamis, 9 April 2026

Senjata Api Rakitan

Cara M, Warga Lamasi Sembunyikan Enam Senjata Api Rakitan di Rumahnya

Sebelumnya, kelompok pemuda Dusun To’lemo dan Dusun Sinangkala, Kecamatan Lamasi terlibat bentrok, Minggu (24/9/2023).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Cara M, Warga Lamasi Sembunyikan Enam Senjata Api Rakitan di Rumahnya
Tribun Timur
M, warga Lamasi Timur yang ditangkap karena memiliki enam pucuk senjata api rakitan jenis papporo di rumahnya 

TRIBUNTORAJA.COM - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu meringkus M (45) warga Desa To'lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

M diringkus karena memiliki enam buah senjata api rakitan jenis papporo di rumahnya.

Penyisiran dilakukan tim Resmob Polres Luwu usai terjadi bentrok antar warga.

Sebelumnya, kelompok pemuda Dusun To’lemo dan Dusun Sinangkala, Kecamatan Lamasi terlibat bentrok, Minggu (24/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengaku, kedatangan polisi saat itu membuat kedua kelompok tersebut sempat untuk melarikan diri.

"Mereka berhamburan, lari ke belakang rumah warga," jelasnya, Rabu (27/9/2023).

Penyisiran rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pun dilakukan.

"Lalu kami lakukan penyisiran ke rumah yang kami curigai menjadi tempat berkumpulnya pemuda tadi," ujarnya.

Setelah menyisir, tim Resmob Polres Luwu menemukan senjata api rakitan di rumah M.

Dengan barang bukti senjata api rakitan itu, M digelandang ke Mapolres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Siapa M?

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu menemukan 6 senjata api rakitan jenis papporo di kediaman M (45).

M merupakan warga Desa To'lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

Selain menemukan 6 senjata api rakitan, polisi juga mengamankan barang bukti lain.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh pun membenarkan hal tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved