Mau Kerja di PT Vale? Yuk Pahami Dulu 10 Golden Rules

Dalam kegiatan operasionalnya, PT Vale menerapkan salah satu aturan yang harus ditaati oleh seluruh karyawan maupun kontraktor rekanan.

Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
Adenin
Yul Marthin Bela, Senior Operator Dump Truck serta Operator Dump Truck Listrik pertama di PT Vale Indonesia 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - PT Vale Indonesia Tbk merupakan salah satu perusahan tambang nikel terbesar di Indonesia.

Tiap tahunnya, perusahaan ini merekrut karyawan baik lokal (kabupaten) maupun skala nasional, untuk posisi staff dan non staff.

Dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan tambang yang bermarkas di Sorowako, Luwu Timur, ini menerapkan salah satu aturan yang harus ditaati oleh seluruh karyawan maupun kontraktor rekanan.

Aturan tersebut bernama Golden Rules.

Golden Rules adalah aturan pokok (baku) yang diterapkan guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang sering berakibat fatal.

Aturan ini merupakan persyaratan minimal untuk bekerja di wilayah operasional.

Dilansir dari situs www.vale.com, Golden Rules antara lain:

1. Alcohol and Other Drugs

Tidak melakukan pekerjaan di bawah pengaruh alkohol, obat-obatan terlarang, dan zat lainnya yang mempengaruhi kebugaran.

2. Working at Height

Tidak melakukan pekerjaan di atas 1,8 meter tanpa pelatihan dan Alat Pelindung Diri (APD).

3. Vehicles and Mobile Equipment

Tidak mengoperasikan kendaraan dan alat berat tanpa pelatihan, izin, serta penggunaan APD.

4. Lockout, Tagout, and Zero Energy

Tidak melakukan pemeliharaan atau perbaikan pada instalasi atau peralatan tanpa memastikan semua sumber energi terputus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved