KKB Papua

Kapolda Papua Barat: Pembakaran 2 Kantor Distrik dan Sekolah di Fakfak Ulah KKB

Sebelumnya diberitakan, 25 orang tak dikenal melakukan perusakan disertai pembakaran Kantor Distrik Kramomongga, SMP Negeri 4 Kramomongga...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menuturkan, tiga tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial FK, VPK, dan TH.

Ketiganya diketahui terlibat dalam aksi anarkis pembakaran kantor distrik, pembakaran panggung hiburan perayaan 17 Agustus, penganiayaan kepala distrik, dan pembakaran gedung SMP Negeri 4 Kokas

"Polisi sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Adam.

 

Baca juga: KKB Pimpinan Titus Murib Diduga Bakar Gedung SMAN 1 Ilaga Papua

 

Atas perbuatannya, kata Adam, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tim Dirreskrimum Polda Papua Barat bersama jajaran Polres Fakfak terus mengoptimalkan proses penyelidikan agar seluruh pelaku terungkap.

"Ada 21 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," ujar Adam.

 

Baca juga: 3 Warga Sipil di Nduga Tewas Usai Serangan KKB Papua, Korban Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak

 

Menurut dia, aksi anarkis yang terjadi di Kabupaten Fakfak menjadi atensi Polda Papua Barat. Oleh karena itu, Polda Papua Barat mempertebal pengamanan di Kabupaten Fakfak guna mempersempit ruang gerak para terduga pelaku.

"Kasus ini jadi atensi Kapolda (Papua Barat) supaya segera diungkap sampai tuntas," ujar Adam.

Dia mengimbau agar seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk secepatnya menginformasikan kepada polisi melalui Call Center 110.

 

Baca juga: Meski KKB Papua Sempat Tembaki Paskibraka, TNI Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved