Timsel KPU
Inilah Lima Tim Seleksi KPU di Lima Kabupaten/Kota di Sulsel
Khusus Provinsi Sulsel, ada lima nama yang diumumkan untuk menyeleksi peserta calon komisioner di tujuh kabupaten/kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kantor-KPU-RI.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan nama-nama tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Kabupaten/Kota untuk tujuh provinsi.
Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor: 83/SDM.12-Pu/04/2023 tentang timsel calon anggota Komisi Pemilihan Umum pada 28 Kabupaten/Kota di tujuh provinsi periode 2023-2028.
Pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Astari tertanggal 19 Agustus 2023.
Khusus Provinsi Sulsel, ada lima nama yang diumumkan untuk menyeleksi peserta calon komisioner di tujuh kabupaten/kota.
Kelima timsel tersebut yakni, Faisal Amir, Fitrinela Patonangi, Hatta Fakhrurrozi, Mohammad Arif, dan Taslim.
Adapun tujuh kabupaten/kota itu yakni, Enrekang, Luwu, Pinrang, Rappang, Wajo, Makassar, dan Parepare.
Kelima timsel itu akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung bulan Agustus sampai dengan Oktober 2023 mendatang.
KPU RI memberikan ruang kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan timsel calon anggota KPU dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi," ujar Hasyim Astari dalam surat pengumuman.
Masukan dan tanggapan tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel8.
Batasnya sampai dengan tanggal 22 Agustus 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.(*)