Beredar Jadwal Penerimaan PPPK dan CPNS 2023 Mulai 16 September, Ini Rincian Lengkapnya
Surat edaran berkop Badan Kepegawaian Negara (BKN) per tanggal 10 Agustus itu menyebutkan, penerimaan dimulai 16 September 2023 nanti.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM - Beredar informasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPSN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, Kamis (10/8/2023).
Dalam surat edaran berkop Badan Kepegawaian Negara (BKN) per tanggal 10 Agustus itu menyebutkan, penerimaan dimulai 16 September 2023 nanti.
"Iya, saya juga dapat informasi ini. Semoga benar jadi kami bisa siap-siapkan berkas dan menyiapkan diri semoga bisa diterima kali ini," ucap Sam, warga Toraja.
Surat edaran ini memberikan detail terperinci mengenai lini masa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Surat dari BKN tersebut terkait "Penyampaian Jadwal pelaksaan Seleksi CASN Tahun 2023" dan ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.
Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih."
Demikianlah isi surat yang ditanda tangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, itu.
Surat edaran ini juga tersebut memberikan gambaran jelas mengenai tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para pelamar calon ASN.
Berdasarkan surat edaran tersebut adapun jadwal penerimaan CPNS 2023 dimulai pada 16 September mendatang dengan rincian sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
Cara Aktivasi MFA untuk Login ASN Digital BKN |
![]() |
---|
Foto dengan Paslon di Pilkada 2024, 5 Camat dan 1 Kades di Bone Dilapor ke BKN |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup Tengah Malam Ini, Cek Jadwal Pengumuman Administrasi dan Tes SKD |
![]() |
---|
DPR RI Minta MenPAN RB Segera Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.