Selasa, 14 April 2026

Dugaan Korupsi Basarnas

Pejabat Basarnas yang Ditangkap KPK saat OTT Ternyata Perwira TNI AU

Adapun Letkol Afri Budi Cahyanto diketahui merupakan perwira TNI Angkatan Udara (AU) yang ditugaskan di luar institusi TNI.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Pejabat Basarnas yang Ditangkap KPK saat OTT Ternyata Perwira TNI AU
IST
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa (25/7/2023). Mereka ditangkap KPK di wilayah berbeda.

Dari delapan  orang yang ditangkap itu, salah satunya adalah pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan delapan orang tersebut merupakan jumlah sementara pihak-pihak yang berhasil diamankan oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.

 

 

“Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali pada Selasa (25/7/2023) malam.

Meski demikian, Ali belum merincikan siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Ali hanya mengatakan bahwa tim KPK mengamankan penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

 

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate, Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Tetap Lanjut

 

Menurut Ali, mereka ditangkap di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

"Tempat ditangkapnya para pihak diantaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," ujar Ali dikutip dari Wartakota.

Selain menangkap delapan orang tersebut, Ali menyampaikan turut diamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam OTT KPK tersebut.

 

Baca juga: Johnny G Plate Bakal Sampaikan Bantahan atas Dakwaan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved