Berita Viral

Pengakuan Viral Bocah Lampung Tengah: Tolong Tangkap Ayah Karena Bunuh Ibu 7 Tahun Lalu

Kedua bocah yang tinggal di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah itu bahkan menyaksikan momen saat ibunya tewas di tangan ayahnya yang berinisial

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa
Kakak adik di Lampung Tengah meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tangkap sang ayah yang berkasus hukum. 

Video ini kemudian menjadi viral lantaran diunggah oleh akun TikTok @ikf_nusantara  dan akun Instagram @ndorobei.official pada Senin (24/7/2023).

 

Pilunya kisah dua bocah cari keberadaan sang ayah yang dulu pernah membunuh ibu kandungnya. Bocah asal Lampung itu jadi perhatian satu Indonesia karena mengurai pengakuan mengejutkan
Pilunya kisah dua bocah cari keberadaan sang ayah yang dulu pernah membunuh ibu kandungnya. Bocah asal Lampung itu jadi perhatian satu Indonesia karena mengurai pengakuan mengejutkan (TikTok ikf_nusantara)


Kronologi

Mengutip Tribun Lampung, Sulastri selaku nenek T dan S menceritakan kronologi pembunuhan pada tahun 2015.

Saat itu pelaku datang menginap untuk menyantap sahur bersama, dengan status ayah dan ibu sudah cerai.

Namun, bukannya menunjukkan itikad baik, pelaku malah kembali memantik pertengkaran keluarga di depan T dan S.

 

Baca juga: Viral Ratusan Calon Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Kampus

 

RP kemudian menganiaya IS dan secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang korban.

Kedua bocah itu pun melihat sang ibu tewas akibat perbuatan ayahnya.

Sulastri yang saat itu tengah bekerja, terkejut ketika mendengar kabar IS menjadi korban penganiayaan RP.

 

Baca juga: Viral Ratusan Calon Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Kampus

 

"Saya baru mau mulai bekerja, tahu-tahu saya dipanggil suruh pulang. Setibanya di rumah pukul 21.00 WIB, IS sudah terkapar bersimbah darah di hadapan kedua anaknya," ujar Sulastri.

Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tujuh hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved