Begini Cara Download Sertifikat Haji secara Online

Jemaah yang ingin mendapatkan sertifikat haji dapat mengunduh di aplikasi Nusuk. Jemaah juga dapat memilih desain sesuai keinginan. Aplikasi Nusuk...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Google Play Store
Cara mendapatkan sertifikat haji melalui aplikasi Nusuk. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa surat keterangan tamar haji atau sertifikat haji 1444 H/2023 sudah dapat diterbitkan.

Jemaah yang ingin mendapatkan sertifikat haji dapat mengunduh di aplikasi Nusuk. Jemaah juga dapat memilih desain sesuai keinginan.

Aplikasi Nusuk merupakan pengembangan aplikasi Eatmarna yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

Sertifikat ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa Anda sudah menyelesaikan ibadah haji tahun ini.

 

 

Cara Download Sertifikat Haji

  • Instal aplikasi Nusuk di ponsel Anda.
  • Kemudian, pilih “Lihat Kartu” yang ada di halaman beranda.
  • Pilih untuk mengeluarkan sertifikat penyelesaian haji.
  • Pilih desain yang sesuai, lalu klik “Terbitkan Sertifikat”.

 

Baca juga: 2 Jemaah Masih Hilang, Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Lakukan Evaluasi dan Siagakan Petugas

 

Ibadah Haji 1444 H 2023

Pada 27 Juni lalu, Pemerintah Arab Saudi melaporkan bahwa jumlah jemaah haji tahun ini melebihi 1,8 juta orang, di mana 184 ribu berasal dari Arab Saudi, sisanya dari 150 negara.

Indonesia sendiri memberangkatkan 228.093 jemaah atau 99,6 persen dari kuota yang tersedia tahun ini.

Tahun 2023, Indonesia mendapatkan 229.000 kuota, dengan rincian 221.000 kuota normal dan 8.000 kuota tambahan.

 

Baca juga: Sempat Hilang saat Puncak Haji Armina, Jemaah Asal Probolinggo Ditemukan Meninggal Dunia

 

Kuota normal ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sementara, kuota tambahan terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved