Apa Itu MPLS? Ini Dia Tujuan, Pelakanaan, dan Ruang Lingkupnya
Sebelum memasuki masa pembelajaran, siswa baru biasanya mengikuti MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-siswa-sd-smp-sma-1072023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Hari ini, Senin (10/7/2023) resmi menjadi awal Tahun Ajaran 2023/2024 di lingkup pendidikan Indonesia.
Sebelum memasuki masa pembelajaran, siswa baru biasanya mengikuti MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Masa ini diwajibkan untuk diikuti oleh semua siswa baru agar bisa mengenali ekosistem dan lingkungan sekolah.
Apa itu MPLS?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), MPLS adalah kegiatan seputar pengenalan sarana dan prasarana sekolah, program sekolah, konsep pengenalan diri, pembinaan awal kultur sekolah, dan pengenalan cara belajar.
Kegiatan MPLS ini dilaksanakan untuk siswa baru yang masuk kelas 1 SD, SMP, SMA/SMK/sederajat.
Pada era 2000-an, kegiatan pengenalan sekolah ini lebih dikenal dengan sebutan MOS atau Masa Orientasi Sekolah.
Baca juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Jelang Ajaran Baru Dimulai, Termasuk Siapkan Perlengkapan Sekolah
Namun, sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tntang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, MOS diubah menjadi MPLS.
Tidak hanya mengenali beragam fasilitas yang ada di sekolah, MPLS juga mengenalkan siswa kepada kakak kelas, gur, ataupun tenaga kependidikan lainnya.
Dalam MPLS juga diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta sistem dan tata tertib yang wajib dipatuhi.
Baca juga: Back to School Tahun Ajaran Baru, Gramedia Berikan Diskon Spesial Buku Tulis Sekolah