Senin, 13 April 2026

11 Parpol Sudah Ajukan Perbaikan Bacaleg DPRD Toraja Utarta, Bagaimana yang Lain?

11 partai yang mengajukan perbaikan berkas yaitu Partai Demokrat, PSI Partai Garuda, Hanura, Nasdem, PAN, PDIP, PKN, Perindo, Gerindra, dan Golkar.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto 11 Parpol Sudah Ajukan Perbaikan Bacaleg DPRD Toraja Utarta, Bagaimana yang Lain?
TribunToraja/Freedy Samuel
KPU menerima perbaikan berkas Partai Gerindra, Minggu (9/72023). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Hingga penutupan pukul 23.59 Wita, Minggu (9/7/2023), KPU Toraja Utara telah menerima 11 perbaikan berkas bacaleg DPRD Toraja Utara.

Partai Demokrat dan PSI datang jelang penutupan, di atas pukul 23.00 Wita.

Sebelumnya sudah datang Partai Garuda, Hanura, Nasdem, PAN, PDIP, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Perindo, Gerindra, dan Golkar.

Semua berkas dari pengajuan parpol tersebut sudah lengkap dan diberikan cap Berita Acara.

Selain itu, ada juga parpol yang datang namun belum hanya diberikan surat berita tanda terima. Parpol tersebut PKS, PPP, PKB Toraja Utara.

Menurut Ketua KPU Toraja Utara, Jan Herry Pakan, parpol yang mendapatkan "Berita Acara" dan yang hanya mendapatkan "Berita Tanda Terima", itu berbeda.

"Perbedaanya, parpol yang mendapatkan Berita Acara ini diberikan kepada yang telah login di Silon sebelum penutupan (sebelum pukul 23.59 Wita)," ucapnya.

Sedangkan parpol yang mendapatkan "Berita Tanda Terima" yaitu bagi partai yang melewati batas waktu pengisian di Silon.

Parpo telah diberikan perbaikan dokumen bacaleg sejak tanggal 26 Juni lalu dan ditutup pukul 23.59 Wita, 9 Juli 2023.

Perbaikan ini untuk kemudian akan dimasukkan dalam tahapan dan penentuan Daftar Calon Sementara (DCS) dan menuju ke Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Bacaleg DPRD Toraja Utara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved