Seleksi Anggota Bawaslu Daerah
Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom Lolos Berkas Administrasi Calon Bawaslu Torut 2023-2028
Bonnie sudah dua periode memimpin KPU Toraja Utara sehingga memutuskan untuk mendaftar ke Bawaslu Toraja Utara.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Tim Seleksi Sulsel 4 mengumumkan calon anggota Bawaslu Toraja Utara periode 2023-2023 yang lolos administrasi.
Dalam surat keputusan Nomor 024/Timsel/Sulsel.4/06/2023 yang diterima TribunToraja, Sabtu (24/6/2023), ada 32 calon anggota Bawaslu yang dinyatakan lolos berkas.
Dari 32 nama ini, enam diantaranya adalah perempuan.
Salah satu calon anggota Bawaslu Toraja Utara yang dinytakan lolos berkas adalah Bonnie Freedom.
Diketahui, Bonnie merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara yang masa jabatannya akan berakhir besok, Minggu (25/6/2023).
Bonnie sudah dua periode memimpin KPU Toraja Utara sehingga memutuskan untuk mendaftar ke Bawaslu Toraja Utara.
Berikut nama-nama yang lolos seleksi berkas:
1. Marselius Gusti Palumpun
2. Brikken Linde Bonting
3. Hendrik Tangkaba
5. Maraya SE MSi
6. Latu'
7. Daniel Rerung
8. Sndaria Singkali
9. Gabriel Rumbaya,
10. Arifin S
11. Salvinus Sawelinggi
12. David Antonius Tambun
13. Johanes Herman
14. Fery Pano
15. Sulimin Linggi Allo
16. Fredy Heldian Ardan Margiono
17. Drs Martinus Samben MM
18. Allen Manaech Lande
19. Lindayani Pallea
20. Marlin Tana
21. Uniska Tinting
22. Yan Tandililing
23. Teri Mangeta
24. Michael Kendek
25. Yosmar Kala
26. Matius Minggu Tappi
27. Roni Ade Patoni
28. Manasye Pabendan
29. Drs Johny Parubak
30. Luther Renta
31. Rehuella Zipora Palulun
32. Yulianti Malisan Patanduk
Selanjutnya, nama-nama yang lolos akan mengikuti serangkaian tahapan tes berikutnya yaitu tes tertulis dan tes psikologi.
Tes tertulis akan digelar Senin, 26 Juni 2023 di Kantor Regional IV BKN Makassar, Jalan Pacccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Peserta tes harap memperhatikan hal-hal berikut:
1. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi
2. Peserta mengambil kartu tanda peserta dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lokasi pelaksanaan tes tertulis
3. Peserta sudah memasuki ruangan tes paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis dimulai
4. Peserta yang datang terlambat tidak diperkenankan memasuki ruang tes dan dianggap mengundurkan diri
5. Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi sesuai tahapan secara otomatis menyatakan gugur
6. Makalah personal wajib diserahkan sebelum memasuki ruangan pelaksanaan tes tertulis sebanyak 5 rangkap
"Adapun tes psikologi, tempat dan waktunya akan disampaikan kemudian," ucap Ketua Timsel Zona 4 Sulsel, Azry Yusuf MH.
| Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam XIV Hasanuddin |
|
|---|
| Setelah Tiga Hari, Material Longsor di Lembang Issong Kalua’ Toraja Utara Akhirnya Dibersihkan |
|
|---|
| Viral Video Belatung di Menu MBG Bangkalan, Satgas Akui Ada Kelalaian |
|
|---|
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| PSSI Umumkan 21 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia U-17 2025 di Qatar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/24062023_Seleksi_Bawaslu_Torut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.