Penganiayaan Karena Hutang
Hutang Rp 350 Ribu, MM dan YR Aniaya Marko Pakai Parang dan Obeng
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy SH, mengungkapkan bahwa penganiayaan ini karena persoalan hutang.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - MM (34) tega menganiaya Marko, warga Tanjung Bunga Makassar, karena persoalan hutang. Ia menusuk Marko menggunakan obeng.
Bukan hanya Marko, rekan MM yaitu YR (25) ikut menganiaya Marko. YR menusuk Marko menggunakan parang di bagian perutnya.
Selain itu, YR juga menebas Marko sehingga menyebabkan luka robek di tangan kiri dan kanan.
MM merupakan warga Sombaopu, Gowa. Sedangkan YR beralamat di Tamalate, Makassar. Keduanya merupakan buruh harian
Penganiayaan tersebut terjadi di area pencucian mobil Pelangi, Jln Poros Makale, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu' Sangkaropi, Kabupaten Toraja Utara, Toraja Utara, sekitar pukul 09.30 Wita, Selasa (20/6/2023).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy SH, mengungkapkan bahwa penganiayaan ini karena persoalan hutang.
"Karena hutang Rp 350 ribu," ucap Aris kepada TribunToraja.com, Sabtu (24/6/2023).
Aris mengungkapkan bahwa MM memiliki hutang kepada Marko sebesar Rp 350 ribu. Uang tersebut dipinjam Marko sejak Ramadan lalu atau sekitar bulan April 2023 dan sampai saat ini belum dibayarkan.
Namun, saat Marko menagih hutang tersebut, MM malah kesal dan menikam Marko pakai obeng.
Usai melakukan penganiayaan, keduanya lalu melarikan diri ke Gowa.
Aris mengatakan, keduanya telah diamankan setelah berkoordinasi dengan Resmbob Polres Gowa.
MM dan YR diamankan di tempat persembunyiannya di kos pelaku MM yang berada di Jl HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pelaku dan barang bukti berupa parang dan obeng telah diamankan dan dibawa ke Polres Toraja Utara untuk pemeriksaan selanjutnya.
Tikam Korban di Toraja, Buruh Harian asal Gowa dan Makassar Terancam Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Usai Menikam Korbannya di Toraja Utara, MM dan YR Melarikan Diri ke Gowa |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan Akibat Ditagih Hutang, Korban Alami Luka Robek |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kesal Ditagih Hutang, YR dan MM Tikam Marko Pakai Obeng dan Parang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.