10 Daerah UMR Tertinggi di Indonesia, Ini Daftar UMK Sulawesi Selatan, Berapa di Toraja?

Hingga saat ini, masih banyak orang yang menyebut upah minimum dengan sebutan UMR yang merupakan singkatan dari upah minimum regional.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUTORAJA.COM - Seluruh gubernur di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sekaligus Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

UMR tertinggi di Indonesia 2023 masih didominasi daerah di Pulau Jawa.

Hingga saat ini, masih banyak orang yang menyebut upah minimum dengan sebutan UMR yang merupakan singkatan dari Upah Minimum Regional.

Sebagai informasi saja, UMR adalah penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun sejak tahun 2000, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten kota).

Meski dalam praktiknya tak lagi digunakan, UMR masih sering digunakan dalam penyebutan upah minimum, bahkan oleh sebagian orang lebih sering menyebut UMR ketimbang menggunakan UMP dan UMK.

 

 

UMR Tertinggi di Indonesia 2023

Di Pulau Jawa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi daerah dengan predikat UMR tertinggi di Indonesia 2023, yakni Rp 5.176.179 per bulannya.

Dua wilayah lain di Jawa Barat, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masing-masing menempati peringkat kedua dan ketiga UMR tertinggi di Indonesia 2023 dengan nominal lebih dari Rp 5,1 juta.

Sebagai daerah dengan UMR paling tinggi di Indonesia tahun ini, ketiga daerah itu bahkan mengalahkan upah minimum Ibu Kota DKI Jakarta.

Berikut daftar 10 daerah dengan UMR tertinggi 2023 di Indonesia:

  1. Kabupaten Karawang: Rp 5.176.179
  2. Kota Bekasi: Rp 5.158.248
  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574
  4. DKI Jakarta: Rp 4.901.798
  5. Kota Depok: Rp 4.694.493
  6. Kota Cilegon: Rp 4.657.222
  7. Kota Bogor: Rp 4.639.429
  8. Kota Tangerang: Rp 4.584.519
  9. Kabupaten Tangerang Selatan: Rp 4.551.451
  10. Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688

 

Baca juga: GAJI PNS Akan Naik Tahun depan, Presiden Jokowi yang Akan Umumkan

 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved