Pendaftaran Calon Bawaslu Diperpanjang
Zona 4 Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Khusus Untuk Perempuan
Azry menyebutkan, lima daerah tersebut pendaftar perempuan belum memenuhi kuota 30 persen dari jumlah pendaftar.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM - Tim Seleksi Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupate/kota periode 2023-2028 Zona 4 memutuskan memperpanjang masa pendaftaran.
Ketua Timsel calon Bawaslu kabupaten/kota Zona Sulsel 4, Azry Yusuf, menyebutkan, perpanjangan ini karena kuota perempuan kurang dari 30 persen serta tidak terpenuhi 8 kali dari kebutuhan.
Azry menyebutkan, lima daerah tersebut pendaftar perempuan belum memenuhi kuota 30 persen dari jumlah pendaftar.
"Setelah membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota, ternyata masih kurang pendaftar perempuan," ucap Ketua Timsel calon Bawaslu kabupaten/kota Zona Sulsel 4, Azry Yusuf, Senin (12/6/2023).
Lima daerah ini adalah Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara, dan kota Palopo.
"Untuk daerah itu, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk mendaftar perempuan," ucapnya.
Sementara Luwu Timur, selain belum terpenuhi kuota perempuan, juga jumlah pendaftar secara keseluruhan kurang dari 8 kali kebutuhan.
"Karena itu, khusus untuk Kabupaten Luwu Timur, maka perpanjangan pendaftaran dibuka untuk pendaftaran laki-laki dan pendaftar perempuan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, masa pendaftaran calon anggota Bawaslu di Zona Sulsel 4 diperpanjang, 13-21 Juni 2023.
Ada 14 hari waktu bagi masyarakat yang beniat terlibat dalam pemilihan Umum (Pemilu) sebagai komisioner Bawaslu di daerah masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/24052023_Azry_Yusuf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.