Sekolah Kedinasan
Berikut Soal SKD Sekolah Kedinasan Beserta Kunci Jawaban dan Penjelasan
Seleksi dilakukan memakai sistem CAT (Computer Assisted Test). Tahap ini sangat menentukan lolos tidaknya peserta ke tahap berikutnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/25012023_tes_tulis.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Sekolah Kedinasan (Sekdin) mulai melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD). Besok, Rabu (7/6/2023), ada 6 Seksis yang menjalankan SKD.
Seleksi dilakukan memakai sistem CAT (Computer Assisted Test). Tahap ini sangat menentukan lolos tidaknya peserta ke tahap berikutnya.
Nilai ambang batas atau passing grade SKD sekolah kedinasan tahun ini pun telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.
Passing Grade Sekolah Kedinasan 2023
- Peserta Umum
TKP (Tes karakteristik pribadi): 156
TIU (Tes Intelegensia Umum): 80
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65
- Peserta Afirmasi
Ketentuan passing grade di atas dikecualikan untuk peserta dari daerah tertentu yang memperoleh afirmasi. Bagi peserta afirmasi, passing grade untuk SKD adalah berikut ini:
Nilai kumulatif SKD minimal 281
Nilai TIU minimal 55.
Berikut predksi contoh soal SKD Kedinasan 2023 beserta penjelasan dan jawabannya, yang kemungkinan bisa saja muncul ataupun tidak.
Disclaimer: Ini adalah contoh soal yang bisa dipelajari agar persiapan Anda lebih matang dalam menghadapi ujian.
Jadi, peserta memiliki gambaran seperti jenis-jenis soalnya sehingga lebih siap saat .