Arisan

Soal Arisan Emak-emak Rp 2,5 Miliar, Ini Komentar Kanwil Pajak Sulselbarta

Terkait peserta arisan itukan kita tidak melihat dari posisinya, dia istri pejabat kah, istri pengusaha kah, itu bukan objek kami

Editor: Muh. Irham
kolase
Arisan grup sosialita di Makassar dapat Rp 2,5 miliar viral di medsos. 

TRIBUNTORAJA.COM - Arisan emak-emak senilai Rp 2,5 miliar menjadi sorotan publik. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw menjelaskan fokus dari kasus tersebut adalah objek usahanya.

Lebih jauh, pihaknya berfokus pada usaha yang dimiliki oleh peserta arisan tersebut.

Usahanya di sini untuk melihat apakah sudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Latar belakang individu sendiri tidak berhubungan langsung dengan kerja-kerja perpajakan.

"Terkait peserta arisan itukan kita tidak melihat dari posisinya, dia istri pejabat kah, istri pengusaha kah, itu bukan objek kami," jelasnya kepada tribun timur, Kamis (25/5/2023).

"Yang ada kaitannya dengan kerja kami adalah pemenuhan kewajiban perpajakannya," tambah Alimuddin.

Dia menambahkan konteks arisan ini hanya pemantik atau kulitnya saja.

Pihaknya telah melakukan penelusuran terkait pola-pola arisan ini jauh sebelum viral.

"Itu bukan dari sisi arisannya tetapi dari sisi kewajiban perpajakannya. Orang-orang yang melakukan kegiatan semacam itu," katanya.

"Arisannya hanya satu pemicu sehingga kita bisa ikut memantau wajib pajaknya," sambung Alimuddin.

Sehingga apapun latar belakang peserta arisan itu bukan fokus utama.

Namun lebih kepada usaha yang dilakukan peserta arisan Rp 2,5 miliar tersebut.

"Kita tidak membahas orang per orang tetapi membahas perpajakannya. Terlepas dari dia istri pejabat atau pengusaha itu sendiri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, istri pejabat ikut arisan emak-emak Rp 2,5 miliar bareng Fenny Frans.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw kepada tribun timur, Kamis (25/5/2023).

“Adalah kalangan dari istri pejabat. Kalau peserta arisannya kalau cuma yang di situ kan 25 (orang),” katanya.

Dia menjelaskan bahwa ada banyak kelompok arisan sejenis di wilayah kerjanya Sulselbarta.

Namun bentuk acara dan kegiatan bisa dikemas berbeda-beda.

Dalam kasus yang viral ini, pihaknya dalam proses investigasi.

Persamaannya, kelompok itu memutar uang yang nilainya cukup besar.

Sehingga pihaknya dalam penelusuran terkait aliran dan sumber uang tersebut.

“Ada belasan (kelompok arisan) ada banyak di wilayah kerja kami di Sulselbarta. Itu ada beberapa jenis kegiatan yang sama,” jelas Alimuddin.

“Follow up-nya di kantor pajak pelayanan setempat mereka yang menindaklanjuti pemantauan, mengunjungi, atau didatangi sama peserta arisan itu,” tambahnya.

Peserta arisan itu emak-emak sosialita bekerja sebagai pengusaha.

Pengusaha tersebut terdaftar di beberapa KPP (kantor pelayanan pajak).

“Orang-orang Sulsel semua sepertinya begitu. Tapi bukan cuma di satu KPP yang mengawasi orang itu,” ucap Plt Humas itu.

Lanjut, pihaknya membutuhkan waktu sekira satu sampai dua bulan untuk menyelesaikan kasus ini.

Proses penelusuran kasus itu masih berjalan dan bertahap.

“Tapi prosesnya berjalan terus dan itu bertahap tidak langsung selesai dalam tempo satu minggu,” terang Alimuddin.

“Itu bisa sebulan dua bulan baru bisa sampai tahap akhirnya, yaitu penyelesaian misalnya ada yang perlu dibayarkan itu bertahaplah. Untuk saat ini sudah ada yang jalan,” pungkasnya.(m yaumil)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved