Senin, 13 April 2026

Berita Artis

Inara Rusli Minta Nafkah ke Virgoun Rp 2 Miliar, Ternyata Ini Alasannya

Inara Rusli meminta nafkah tersebut lantaran melihat jumlah royalti yang didapatkan Virgoun Rp 260 juta setiap tiga bulan.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Inara Rusli Minta Nafkah ke Virgoun Rp 2 Miliar, Ternyata Ini Alasannya
ist
Inara Rusli gugat cerai sang suami Virgoun 

TRIBUNTORAJA.COM - Istri Virgoun, Inara Rusli mengajukan gugatan cerai ke suaminya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, awal pekan lalu. Tak tanggung-tanggung, Inara minta nafkah Rp 2 miliar dan nafkah anak Rp 110 juta per bulan.

Hal itu tercatat dalam gugatan Inara Nomor Perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

"Bu Inara mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak," kata Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, saat dihubungi Selasa (23/5/2023) malam.

Inara Rusli juga minta nafkah kepada  Virgoun dalam gugatan cerainya.

"Ada nafkah iddah dan mut'ah yang menjadi akibat perceraian, serta nafkah anak," ucap Arjana.

Terkait nafkah, Inara Rusli meminta Rp 2 miliar pada  Virgoun.

"Bu Inara minta nafkah Rp 2 miliar dan mut'ah Rp 10 miliar, sedangkan nafkah anak Rp 110 juta/bulan sampai anak berusia 20 tahun," kata Arjana Bagaskara.

Inara Rusli meminta nafkah tersebut lantaran melihat jumlah royalti yang didapatkan Virgoun Rp 260 juta setiap tiga bulan.

"Masa dia ( Virgoun) nggak mampu," ujar Arjana Bagaskara.

Inara Rusli mengajukan gugatan cerai ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum pernikahannya dengan  Virgoun.

"Ibu Inara maju dulu (meng gugat cerai)," kata Arjana Bagaskara.

Inara Rusli mengikuti keinginan  Virgoun yang tidak mau kembali dan mempertahankan rumah-tangganya.

"Pak  Virgoun ingin berpisah dan tidak mau mempertahankan pernikahannya," ucap Arjana.

Sebelum mengajukan gugatan cerai, Inara Rusli dan Virgoun melakukan upaya mediasi, baik agama maupun formal.

Sidang perdana cerai Inara Rusli dan Virgoun akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 31 Mei 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved