Berita Viral
Viral ASN Guru di Pangandaran Bongkar Pungli, Ridwan Kamil Buka Suara
Selanjutnya, Ridwan Kamil akan mendengar versi dari Ali Rafsanjani terkait pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jabar-Ridwan-Kamil-dan-Atalia-Praratya-264.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah mendengarkan kasus guru muda Husein Ali Rafsanjani dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Selanjutnya, Ridwan Kamil akan mendengar versi dari Ali Rafsanjani terkait pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023) dikutip dari Tribun Jabar.
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021.
Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya," katanya.
Baca juga: Dipanggil Bupati, ASN Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Harap Tak Ditekan
"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."
"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada."
Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Turun Tangan usai ASN Guru di Pangandaran Mundur Sehabis Bongkar Dugaan Pungli