Polres di Toraja Layani Caleg
Demi Kelancaran Bacaleg Urus SKCK, Polres Toraja Utara Buka Pelayanan Sampai Sabtu
Salah satu berkas yang harus dipenuhi bacaleg sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah SKCK.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, Rantepao - Polres Toraja Utara membuka pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK hingga hari Sabtu.
Kebijakan ini berlaku untuk Sabtu tanggal 6 Mei dan 13 Mei mendatang.
Padahal, biasanya pelayanan umum seperti SKCK ini dibuka hanya sampai hari Jumat saja.
Namun, kondisinya kali ini berbeda, karena dalam masa pendaftaran bakal calon legislatif.
Pendaftaran bacaleg dibuka sejak 1 Mei lalu hingga 14 Mei nanti.
Salah satu berkas yang harus dipenuhi bacaleg sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah SKCK.
Kasatlantas Polres Toraja Utara, IPTU Marsuki, mengatakan bahwa pihaknya sengaja membuka pelayanan SKCK di hari Sabtu.
Ini untuk mendukung dan memperlancar pengurusan SKCK Bacaleg Pemilu 2024.
"Memang ada perintah dari Kabaintelkam Polri kepada seluruh jajaran bahwa dalam hal pengurusan SKCK untuk Bacaleg, hari Sabtu tetap buka," tutupnya.
Disebutkan Marsuki, kebijakan tersebut berlaku sampai 14 Mei nanti, namun tidak untuk hari Minggu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.