Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi
Saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangki-Berlogo-Pertamina-AKBP-Achiruddin.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MEDAN - Sebuah gudang diduga menjadi tempat pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sumatera Utara (Sumut), digeledah pada Kamis (27/4/2023) siang.
Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan.
Saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Tribun-Medan.com (Tribun Network) melaporkan, penggeledahan dilakukan menyusul adanya laporan warga karena menganggap tempat itu digunakan sebagai penyimpanan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Situasi Gudang
Adapun situasinya, gudang nampak masih digembok menggunakan rantai besi.
Pantauan di lokasi, terlihat polisi membuka paksa gembok gudang.
Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.
Baca juga: Sang Anak Aniaya Mahasiswa Hingga Viral, Kekayaan Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Disorot
Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.
Turut terlihat pula selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.
Di ruangan sebelahnya, terdapat dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam.
Baca juga: Perwira Polisi di Medan Dicopot dari Jabatannya Setelah Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa
Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal gudang diduga tempat dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran ini, jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.
"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus."
"Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
Baca juga: Anak Perwira Polisi di Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Pelaku Anak Perwira Polisi
Laporan Warga
Mengutip Tribun-Medan.com, laporan gudang solar ini disampaikan warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Warga merasa resah karena aroma solar menyengat hingga di luar gudang.
Bahkan sampai ke pemukiaman warga.
Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar ini diduga ilegal.
Adapun jarak gudang ini berjarak tidak jauh dari rumah.
Yakni kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
(*)