Mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 20 Miliar

Pada tahun 2016-2019, PDAM Makassar mendapatkan laba dan untuk menggunakan laba tersebut, dilakukan rapat direksi yang disetujui oleh Dewan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/Muslimin Emba
Kloase foto-foto Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulsel. 

Sehingga mereka berhak mendapatkan pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi yang merupakan satu kesatuan dari penggunaan laba yang diusulkan.

Namun, diduga terjadi penyimpangan pada penggunaan laba pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi serta premi asuransi dwiguna jabatan bagi wali kota dan wakil wali Kota Makassar.

Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai Rp 20.318.611.975,60 berdasarkan audit kerugian negara BPKP Sulsel.

 

Baca juga: Jokowi tak Undang Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk Rapat di Istana Negara

 

HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti.

Diketahui Haris Yasin Limpo adala adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Kejati Sulsel Ungkap Modus Korupsi Mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo"

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved